Gara-Gara Foucault

Eike kira kekuasaan tidak serta merta hanya berurusan dengan negara sebagai institusi koersif yang selama ini sering dianggap sebagai satu-satunya sumber. Atau bahkan kekuasaan adalah legitimasi yang dimiliki negara secara “ekslusif” untuk menundukkan warganya kepada suatu kepatuhan tertentu. Kekuasaan, seperti yang dikatakan Michel Foucault –seorang sosiolog cum filsuf pasca strukturalis– hanya dapat diandaikan dalam hubungan relasional. Artinya, setiap ada relasi, maka di situ ada kekuasaan.

Eike mengganggap ini perlu diangkat (kembali) ke permukaan untuk memahami bahwa selain melalui negara, kekuasaan itu tersebar di mana-mana.

Jadi tidak seperti dalam pengertian klasik, kekuasaan di mata Foucault lebih bersifat menyebar dari pada fenomena tunggal seperti yang diyakini selama ini.

Implikasi dari cara memahami kekuasaan seperti ini, maka dalam konteks sehari-hari, kekuasaan sangatlah mungkin diidentifikasi secara konkrit (dan kompleks) di dalam setiap hubungan yang je alami.

Je mungkin saja adalah seorang mahasiswa yang setiap hari berurusan dengan dosen, begitu juga sebaliknya, yang sehari-hari berada dalam jaringan hubungan kompleks civitas akademika. Atau seorang bawahan yang bekerja di perusahaan tertentu, atau mungkin juga sebaliknya, juga berada dalam jaringan sistem struktur korporasi. Atau mungkin saja je adalah suami dari istri je, juga mungkin sebaliknya, dan juga terlibat dalam relasi sosial yang jauh lebih besar di masyarakat. Kata Foucault, di setiap relasi itu, di situlah kekuasaan dapat eksis.

Tapi, pertanyaannya adalah, siapa yang menentukan siapa lebih berkuasa dari siapa? Kondisi apa yang memungkinkan siapa lebih berkuasa dari siapa? Elemen apa saja yang mendukung terjadinya kekuasaan? Prasyarat-prasyarat apa sajakah yang menjadi mungkin untuk seseorang berkuasa? Dan seperti bagaimana proses kekuasaan itu bekerja dan dengan cara apa kekuasaan itu terjadi dalam relasi yang serba kompleks?

Je bisa saja menjawabnya melalui cara yang je sukai. Bisa mengambil contoh dari diri je sendiri, misalnya. Atau dalam kasus-kasus sehari-hari, hubungan seorang murid dan gurunya, mungkin. Dari mana je tahu seorang murid patut patuh di bawah wewenang gurunya? Kalau je pengikut pemikiran Weber, misalnya, mungkin je akan menjawab karena kharisma gurunya. Tapi, je juga mesti menerima, dari kacamata Faucauldian itu akibat relasi pengetahuan.

Sebenarnya melalui ini eike bukan mau menyoal relasi pengetahuan dan kekuasaan atau sebaliknya, yang disebut Foucault saling mereproduksi. Atau membahas secara sambil lalu konsep kekuasaan yang dinyatakan Foucault melalui karya-karyanya. Melainkan eike ingin berbagi sedikit tentang satu konsep Foucault yang juga penting: objektifikasi subjek.

Eike mengira konsep ini masih terus terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Dan sering menjadi cara kekuasaan (bukan saja negara melainkan juga kelompok, komunitas, grup, person tertentu) menstigmatisasi dan kemudian menyingkirkan siapa pun dalam kehidupan sosial yang dianggap bertentangan dengannya.

Pertama eike perlu menjelaskan tentang apa itu objektifikasi subjek, dan yang paling utama siapa itu sebenarnya subjek bagi Foucault.

Eike mulai dari siapa sebenarnya itu subjek. Subjek dinyatakan Foucault sebagai entitas yang dibentuk secara spesifik dan khas dalam sejarah. Pengandaian ini sekaligus merupakan penolakan unsur metafisik dan otonom dalam subjek seperti yang dikonsepsikan pemikir-pemikir sebelum dirinya. Dengan kata lain, subjek bagi Foucault bukan seperti yang dinyatakan Rene Descartes atau pun Immanuel Kant, misalnya, yang berarti entitas yang universal dan “transparan”.

(Oh iya, jika je belum paham dengan pemakain istilah subjek, maka ganti dan identikkan saja dia sebagai manusia)

Subjek bagi Foucault karena entitas yang berada dalam sejarah, dan terbentuk di dalamnya, maka subjek dipandang Foucault mengalami konstitusi (ditentukan) melalui sejarah yang melingkupinya.  Di titik inilah pemahaman mengenai objektifikasi subjek menjadi terang.

Sementara objektifikasi subjek, secara sederhana dapat diterangkan sebagai proses ketika subjek ditundukkan menjadi objek atas kekuasaan atau wewenang tertentu. Implikasinya, objektifikasi subjek menghilangkan “ciri-ciri” dan “sifat-sifat” tertentu yang dimiliki secara esensil ataupun epistemologis dari subjek. Secara moral dan politik, objektifikasi subjek mengakibatkan dihilangkannya kebebasan dan ruang esksistensi bagi subjek.

Nah, bagaimanakah objektifikasi subjek itu berlangsung? Menurut Foucault, ada tiga modus yang mendasari subjek mengalami objektifikasi.

Objektifikasi subjek dapat dipahami, pertama, dari apa yang dinyatakan Foucault sendiri sebagai  “praktik pembelahan”. Praktik ini merujuk kepada suatu kondisi ketika subjek dijadikan objek melalui aktivitas pemilahan  dari dalam dirinya dan dari yang lainnya. Praktik ini melalui proses tertentu mengkategorisasi manusia dengan cara pelabelan dan stigmatisasi untuk menyingkirkannya dari kehidupan bersama. Foucault merujuk fakta historis ini seperti yang pernah di alami Eropa di abad 19 dengan memisahkan masyarakat tidak normal (pengidap lepra, kaum miskin, orang gila) dari masyarakat yang dinyatakan sehat dengan prosedur yang dimiliki dalam dunia medis.

Di bangsa sendiri “praktik pembelahan”, walaupun tidak sepadan, pernah dialami di masa orde baru ketika seluruh masyarakat yang berbau komunis disingkirkan dan distigmatisasi sebagai “yang lain” dan mesti dilenyapkan dari bumi Indonesia.

(Contoh yang lain dapat je sertakan di sini mengenai fenomena keagamaan yang seringkali menstigmatisasi dan melabeli golongan atau aliran keagamaan minoritas yang dianggap menyimpang dari keyakinan agama umumnya)

Kedua, manusia dibelah dan dijadikan objek melalui prosedur klasifikasi ilmiah. Praktik pembelahan ini dinyatakan Foucault terjadi dengan cara samar akibat melibatkan pengetahuan sebagai salah satu elemen yang menundukkan manusia melalui bahasa.

Kalau tidak salah tafsir, eike mengajukan kasus belakangan ini yang berkaitan dengan kebangkitan PKI sebagai contoh bahwa terjadi proses pembelahan subjek melalui ilmu pengetahuan yang berlawanan antara versi satu dengan versi lainnya. Bahkan, selama ini di bawah tirani pengetahuan tertentu, masyarakat Indonesia dibuat terbelah atas setuju tidak setujunya versi yang diajukan negara. Konsekuensinya jelas, bagi yang tidak sependapat dengan versi negara maka dengan sendirinya akan disingkirkan dan dilabeli sebagai antek-antek komunis.

Kasus yang lain juga dapat je dalami melalui aktivitas masyarakat yang selama ini sering kali berdebat kusir di linimasa medsos untuk saling merebut klaim kebenaran (dalam wilayah agama) dengan cara membangun pencapan negatif terhadap lawan debatnya melalui rezim diskursif yang dibangunnya.

Atas dasar rezim wacana, pengklasifikasian ilmiah tidak didasarkan kepada kekuasaan yang bersifat hierarkis atau siapa yang powerfull dan siapa yang powerless, melainkan secara inheren dikandung di dalam wacana itu sendiri yang secara khas sudah mapan dan dianggap sebagai satu-satunya tilikan pengetahuan.

Dengan cara demikian, wacana disebutkan Foucault adalah cara kekuasaan beroperasi tidak dengan cara menekan, koersif, intimidatif dan menindas, melainkan secara halus dan sulit terprediksi karena selain tidak nampak, juga tidak disadari memengaruhi dan mengendalikan sampai ke tingkat praktis seseorang (dapatkah je memikirkan mengapa ada seseorang melakukan misalnya, bom bunuh diri dengan cara suka rela, kalau bukan melalui rezim pengetahuan tertentu memengaruhi pikirannya sampai memungkinkannya bertindak demikian?).

(Atau coba pikirkan ulang tentang kebijakan “dua anak cukup” di masa orde baru, yang sebenarnya ditujukan kepada upaya kekuasaan untuk mengontrol populasi masyarakat dengan cara membangun wacana melalui pengetahuan yang sering dipropagandakan melalui institusi kesehatan. Program “dua anak cukup” adalah cara pemerintah menguasai tubuh masyarakatnya melalui pendisiplinan tertentu)

(Sekarang, coba je pikirkan juga melalui diskursus apakah suatu wacana membangun pembedaan antara yang benar dan yang salah, yang layak dan yang tak layak, yang harus dan yang tak harus? Otoritas pengetahuan apa yang menentukan semua itu?)

Yang ketiga adalah pembalikan dari modus-modus sebelumnya. Ini disebut Foucault sebagai “subjektifikasi”. Subjektifikasi adalah cara seseorang mengubah atau mengembalikan dirinya menjadi subjek setelah sekian lama mengalami objektifikasi. Proses ini hanya dimungkinkan jika si subjek mengalami pelampauan atas dirinya melalui keinsafannya sendiri. Dengan kata lain, si subjek berani menampilkan dimensi aktif dari dalam dirinya. Menurut Foucault proses subjektifikasi dapat dilihat secara genealogis dalam sejarah modernitas ketika manusia tampil dan berhasil keluar dari kekuatan eksternalitas budaya dan gereja yang selama berabad-abad mengalienasikan dirinya.

Subjektifikasi juga dapat dipahami dalam dua pengertian. Pertama ketika subjek menemukan otonomi kesadarannya dalam menentukan kemungkinan-kemungkinan yang dapat dilakukannya secara bebas.  Atas otonomi ini, subjek keluar dan menjadi tuan bagi dirinya sendiri.

Kedua, subjektifikasi berarti “kembalinya” secara tersirat “ke-aku-an” subjek melalui relasi yang saling terhubung yang memberikannya “keterhubungan kebermaknaan” di dalamnya. Dengan kata lain, “ke-aku-an” subjek bukanlah ditemukan dengan sendirinya dari dalam dirinya, melainkan dari keterhubungan relasi dengan “yang lain” di luar dirinya.

Eike kembali kepada peristiwa belakangan yang marak dibicarakan, mengenai pemutaran kembali film G30S/PKI yang kemudian dimunculkan pula film tandingan besutan Joshua Oppenheimer. Dari kemunculan dua film ini, terbuka kemungkinan terjadinya subjektifikasi melalui relasi pemaknaan yang menyandingkan dua pemahaman besar yang dikandung dari kedua film. Dengan kata lain, akan terbuka kemungkinan baru melihat dengan cara lain dalam memahami sejarah G30S/PKI bagi generasi sekarang.

Walaupun begitu, subjektifikasi dari contoh di atas tidak akan terjadi dalam konteks waktu yang singkat. Hal ini akibat subjektifikasi bukanlah pendasaran semata-mata terhadap subjek itu sendiri secara substansial, melainkan merupakan rangkaian proses terus-menerus di antara relasi struktur kompleks ideologi, politik, budaya, ekonomi, dan juga agama.

Itu berarti, untuk menjadi manusia yang sebenarnya di negeri ini adalah proses yang masih sangat panjang.

---

Terbit sebelumnya di Kalaliterasi.com