madah lima puluh enam

Yang menarik dari seorang Nietzsche adalah pandangannya tentang kebenaran. Di mata Nietzsche, paras kebenaran tidak lebih dari atas kekuasaan moral tertentu. Artinya, genetika kebenaran di mana pun itu dilahirkan bukan semata-mata berasal dari rahim epistemologi manusia, melainkan sudah dikukuhkan oleh pandangan moral tertentu. Dalam konteks ini, kebenaran tidak diverifikasi dari benar atau salahnya suatu proposisi, tapi etis (boleh) tidakkah pernyataan itu diberlakukan.

Bahkan lebih subtil dari itu, Nietzsche bukan sekadar memproblemkan hakikat kebenaran itu sendiri, namun mengapa kebenaran itu dinyatakan sebagai kebenaran? Apa dasar terdalam di balik benar salahnya suatu proposisi? Apa yang mendasari kebenaran itu mesti ditegakkan?

Di balik ungkapan proposisi yang mengandung kebenaran, pada hakikatnya hanyalah dorongan atas absolutisme. Deskripsi ini dinyatakan Nietzsche akibat dari sifat dasar manusia untuk merasakan keutuhan, suatu kebutuhan untuk “percaya” atas sesuatu yang mutlak.

Yang naif dari itu, jika “yang mutlak” itu mendapat tantangan dari luar dirinya, maka akan bekerja dengan sendirinya suatu mekanisme untuk membela diri dengan cara mengecam dan menyingkirkan yang lain. Bahkan sampai melenyapkan.

Itu artinya, jika ada yang mati-matian mempertahankan suatu kebenaran tanpa memerhatikan asas-asas yang menyertainya, pada konteks ini hanyalah suatu usaha agar tampak absolut. Absolutisme, di mana pun itu pasti dan selamanya akan mempertahankan dirinya. Karena itu, kesalahan tidak dapat diterima. Karena itu juga agar kebenaran enggan dikatakan salah.

Perasaan atas “yang mutlak” inilah yang banyak memecah kohesi sosial belakangan ini. Kebenaran bukan bahasa universal yang menembus sekat-sekat pemikiran dan kebiasaan. Bahkan, sebaliknya, setiap segmentasi dan stratifikasi kelas masyarakat memiliki nalar negasi dengan memproduksi kebenarannya masing-masing.

Itulah sebabnya, tidak ada kode sosial yang bisa sertamerta adaptabel dengan purnaragam paras masyarakat. Agama, yang dalam kaca mata Durkheim sebagai kunci pengikat masyarakat, kehilangan fungsinya dan lebih tampak sebagai faktor pemisah. Akibatnya, masyarakat tersegregasi oleh agama itu sendiri. Dan bahkan agama kehilangan nalar universalnya.

Yang tampak lebih berbahaya, perasaan atas “yang mutlak” ikut dibesarkan dengan semangat religiusitas keagamaan. Bahkan sumber kemutlakan yang didasarkan atas teks-teks, dimodifikasi, dan dicomot dari konteks historis, demi menunjang otoritas kekuasaan tertentu.

Belakangan agama lebih tampak seperti legitimator dari keadaan yang timpang. Meminjam analisis Marx, agama menjadi kekuatan yang mengekalkan “pembodohan”, bahkan memalsukan pertentangan yang sesungguhnya sedang terjadi. Di saat demikianlah agama berfungsi ibarat metamphetamine yang memberikan efek ilusif berupa rasa percaya diri yang berlebihan, dan agresifitas yang meningkat.

Di dalam situasi yang ilusif itulah, kecanduan yang berlebihan atas perasaan “yang mutlak”, agama menjadi alat mengaburkan relasi-relasi problematis, misalnya, berupa perseteruan dinasti politik, peperangan geo-politik, perebutan sumber-sumber daya ekonomi, pembodohan dan pengerusan tradisi kebudayaan, peperangan atas batas-batas teritori, perebutan otoritas suku dan klan, perebutan supremasi etnik, penggusuran, dlsb.

Persoalan di atas akan terus diabaikan dengan sengaja ataupun tidak akibat perangkat membaca fenomena yang dibatasi dengan cara membaca yang esensialis. Sementara fenomena dan relasi problematis yang mengemuka saat ini merupakan peristiwa historik yang mesti ditelisik lebih jauh.

Krisis epistemologi juga merupakan faktor penting yang minim mengapa keadaan sekarang begitu tampak menjemukkan. Untuk mempresentasekan, misalnya, kebenaran, senantiasa dilalui dengan cara agresif dan massal. Dua cara ini menjadi penanda bahwa tiada diskursus yang menopang kebenaran sebagai produk yang lahir dari toleransi atas keberagaman dan dialog. Bahkan hilangnya dua modal ini, kebenaran selalu tampil dengan cara yang brutalistik dan histerik.

Kebenaran yang brutalistik sangat gampang ditemukan dari merebaknya informasi yang liar dan tanpa kontrol. Sementara di waktu yang bersamaan, kebenaran dengan modelnya yang demikian selalu dikukuhkan berdasarkan euforia dan histeria massa sebagai dalil penjelasnya.

Lantas kepada siapakah, atau apakah kita harus berpegang jika kebenaran bukan lagi paras yang santun dan universal? Kepada dasar yang bagaimanakah jika perasaan atas “yang mutlak” malah lebih banyak membawa korban dibanding pengorbanan?

Suatu nihilismekah ini?