Menulis Pahlawan

Mesti dipahami menulis itu bukan tindakan heroik. Atau suatu usaha untuk menunjukan sikap kepahlawanan.

Pahlawan atau hero, memang penokohan yang dicitrakan tanpa cela, atau kesalahan. Dengan begitu pahlawan adalah sosok ideal yang mengatasi segala kecacatan. Dalam segala kisah heroik, pahlawan kadang merumuskan dirinya sebagai sosok yang mengatasi masalah dengan cara "sekali pukul", sebab itulah hero selalu dielu-elukan. Selalu dibangga-banggakan.

Menulis, akibat bukan tindakan heroik, maka dia juga bukan tindakan "sekali pukul". Menulis itu berbeda, dia berproses, dilatih, dan dilatih. Karena itulah wajar jika tidak ada tulisan yang "lengkap", "utuh", dan "universal". Menulis dengan itu adalah tindakan merevisi ide, dan menyusun gagasan. Lagi, lagi, dan lagi.

Atas semua itu, selalu ada tulisan pertama, tulisan kedua, tulisan ketiga, dan begitu seterusnya, hingga sedikit demi sedikit otot kepenulisan terbentuk secara alamiah dan menyempurna. Sampai akhirnya seseorang mahir menyusun gagasan dalam seluruh karya tulis selanjutnya.

Mengapa banyak yang susah menciptakan gagasannya dalam bentuk karya tulis? Itu karena sebagian besar orang-orang selalu mengangap menulis adalah tindakan kepahlawanan. Padahal, menulis itu sederhana, yakni mau berlatih diri, terus dan terus. Menciptakan tulisan pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya.

Akhirnya, menulis sebagai suatu aktivitas hanya soal komitmen dan kemauan yang keras. Selama kita masih memiliki gagasan, sesederhana apa pun itu, yakin dan percaya, menulis bukan pekerjaan yang susah dan rumit.


Literasi Kenangan Melawan Pusara Waktu

---terinspirasi dari gagasan Alwy Rachman dalam Anging Mammiri karya Abdul Rasyid Idris.

Bagi penyair, kenangan memudahkan “pekerjaan” kesusastraannya menjadi lebih dinamik. Bahkan kenangan menjadi senyawa aktif untuk menghidupkan bahasa.

Penyair, dan pekerjaan sejenisnya adalah orang-orang yang teguh meriwayatkan kenangan sebagai bagian dari kehidupan eksistensialnya. Masa sekarang kenangan mesti direbut dari “memori buatan” alat-alat canggih, semisal gadget.

Agar kenangan dapat terus mengabadi, maka tiada jalan lain dengan mengangkatnya sebagai literasi kenangan.

Juga, musuh abadi kenangan kadang muncul menjadi berupa sosok-sosok iliterasi. Sosok-sosok iliterasi adalah siapa pun yang hari ini selalu antipati terhadap segala upaya literasi agar dapat terus bergerak dan bekerja sebagaimana fitrahnya.

Sosok iliterasi yang paling nyata di era sekarang, selain teknologi memori buatan adalah negara. Kadang negara menjadi tokoh antagonis untuk memberangus aktivitas anak-anak bangsa demi mengabadikan kenangannya.

Kenangan yang tak lain adalah saudara kembar sejarah, dianggap berbahaya jika itu diparaskan dalam bentuk literasi. Sejarah barangkali memang medan yang selalu dapat dikontrol negara, tapi literasi yang bersifat spontan dan otentik adalah geliat yang sulit diringkus negara demi penertiban ingatan.

Negara yang memusuhi kenangan bisa melakukan apa saja. Apabila dikembalikan kepada perangkat kerja negara berupa aparatus ideologi, maka negara dalam wujudnya yang paling terang adalah totalitarianisme.

Pengalaman Indonesia setengah abad merupakan ilustrasi kongkrit bagaimana kenangan diberangus dan diberlakukan secara diametrial dengan sejarah (ingat sejarah 65). Sejarah yang bersifat derivatif dan analitik, membuat dirinya menjadi kisah yang mudah ditekuk berdasarkan suatu sistem pemikiran tertentu.

Sementara kenangan yang diliterasikan, akibat sifatnya yang spontanik dan otentik memudahkan dirinya bebas bergeliat di antara tenunan sejarah yang dibuat negara.

Itulah sebabnya, sejarah versi negara dan kenangan versi penyair (sastrawan dlsb) merupakan dua ekstrim yang sulit dipertemukan dalam meja dialog. Imbas totalitarianisme negara, meja dialog disingkirkan demi memusuhi kenangan yang transparan menjadi cermin pengingat peristiwa masa lalu.

Literasi kenangan bagi saya pribadi adalah suatu upaya sederhana untuk menyandingkan partikularitas-subjektif berhadap-hadapan dengan segala sistem yang berusaha mengkerangkeng ingatan, negara misalnya. Itu artinya, literasi kenangan yang memerdekakan ingatan mesti mengetahui satu-satunya cara untuk melawan hanya dengan meriwayatkan ingatan menjadi periwayat kenangan.

Akhirnya ini akan kembali kepada suatu kalimat dahsyat: ikatlah ilmu hanya dengan cara menulisnya. Hanya denga menulis, seseorang bakal mengabadi, ucap Pramoedya Ananta Toer.

Literasi kenangan apabila diacu berdasarkan garis waktu, merupakan kerja literatif yang menengahi tegangan masa lalu dengan masa depan. Dengan kenangan, seseorang dapat menghidupi kembali masa lalu dan menerangi masa depan di waktu kekiniannya. Itulah sebabnya mengapa kenangan sangat mudah membuat seseorang mengalami “perasaan mengabadi”, suatu perasaan yang sulit ditampik.

Kenangan memang urusan masa lalu, tapi secara eksistensial dia sulit diantisipasi. Apalagi jika itu kemudian ditangkap menjadi literasi kenangan. Maka dengan sendirinya itu merupakan cara seseorang menghidupi diri dan membesarkan masa depannya.

Literasi Kenangan

Barangkali memang ingatan manusia itu terbatas. Sebab itulah teknologi datang.

Bagi yang menjadikan media sosial sebagai kehidupan keduanya pasti mengalami; suatu pagi di suatu tempat tiba-tiba sebait penggalan "status" datang kembali, atau sebuah gambar yang benar-benar sudah kita lupakan, tiba-tiba menyeruak mengintrogasi ingatan.

Atas itu seketika suatu peristiwa dikenang kembali. Mungkin juga dirayakan kembali. Atau bahkan sudah tidak berarti apa-apa.

Tapi, manusia memang mahluk yang selalu merindukan masa silam. Bahkan, dalam perspektif tertentu "sejarah" yang memiliki tiga bilah waktu, senantiasa memproyeksikan masa depan tanpa bisa menghapus sepenuhnya masa lalu.

Itulah sebabnya, kenangan sangat penting. Di waktu sekarang, ketika masa depan begitu dipuja, kenangan adalah satu-satunya jalan agar manusia tidak lupa: siapa dirinya.

Bagi penyair, kenangan bukan sebatas gejala memori yang menghubungkan ingatan dengan masa lalu, melainkan suatu cara untuk menghadirkan bahasa yang puitik. Di situ kenangan alih-alih bukan ikhwal yang statik, tapi menjadi api dinamis yang menghidupi kehidupan kesastraan sang penyair.

Dalam novel The Sea, John Banville mendenotasikan: masa lalu berdetak di dalam diri saya, berirama bagai jantung kedua (Alwy Rachman dalam Anging Mammiri).

Masa lalu sebagai jantung kedualah yang seyognanya juga harus dialami orang-orang yang setiap detik dikepung gadget. Imbas memori yang dicabut dari diri dan direkam melalui memori buatan, membuat jantung berdetak tanpa "sejarah".

Ibarat penyair, orang-orang yang dikepung gadget harus dihidupi masa lalu sebagai jantung yang benar-benar berdetak dalam diri. Membuatnya menjadi mahluk yang benar-benar hidup "di dalam" kenangannya.

Karena itulah kenangan harus diperjuangkan. Tanpa itu kita akan tenggelam dalam pusara waktu. Era kiwari perjuangan atas kenangan ialah dengan cara melawan musuh tercanggih manusia: teknologi.

Teknologi (facebook dlsb) mungkin saja punya daya menyulut ingatan, tapi itu hanya sebatas citra bahasa, gambar, atau "status". Dengan kata lain itu bukan kenangan.

Kenangan bukan apa yang ditampakkan bahasa dan gambar teknologi. Kenangan tiada lain adalah peristiwa di balik bahasa yang tampak. Segala ikhwal yang "hidup" di balik ingatan.

Karena itulah selain diperjuangkan, kenangan mesti dirayakan, dibesarkan, dan dimerdekakan.

Kala kenangan banyak ditimbun segala macam ingatan, ketika yang "permukaan" lebih banyak mendapat sorotan tinimbang "kedalaman", maka hanya ada satu usaha untuk memerdekakan kenangan: literasi.

Literasi kenangan, sama seperti bahasa Pierre Nora yang mengungkapkan bahwa ingatan adalah saudara kembar sejarah. Ingatan sebagai sejarah juga menemukan legitimasinya dari literasi (Alwy Rachman dalam Anging Mammiri). Itu artinya, literasi adalah jalan kenangan agar terus dapat berjuang melawan lupa (permukaan).


Itulah sebabnya, tiada siapa pun paling menghormati kenangan selain periwayat ingatan. Periwayat ingatan, bukan sekadar menorehkan kembali ingatan, tapi lebih dalam dari itu, meliterasikan kenangan.

Hatta, kala kiwari, kita perlu banyak orang-orang yang mau meriwayatkan kenangannya. Membentuk "monumen kenangannya" di hadapan artefak teknologi yang memangkas kenangan dengan memori buatannya.

Sehingga kita tidak pernah akan benar-benar lupa; dari mana kita berasal, yang semuanya direkam bulat dalam kenangan.

Tapi, mungkin saja banyak orang yang memusuhi pekerjaan meriwayatkan kenangan. Dengan kata lain mereka menolak dengan sendirinya literasi kenangan. Memusuhi segala upaya ketika kenangan diabadikan dalam karya literasi.

Mungkin, di sana banyak cacat, atau luka yang belum sembuh total. Dan, mungkin juga di dalam kenangan orang banyak mengalami kesakitan yang sangat, sebab di situ banyak peristiwa yang kelam dan dendam.

Orang-orang macam inilah yang biasanya di suatu pagi sontak kaget ketika ingatan di masa lalu dimunculkan kembali di hadapannya. Akibat memori buatan teknologi, akibat mereka tidak mampu memerdekakan kenangannya dengan cara literasi kenangan.

Syahdan, orang-orang memang mudah lupa, bahkan dengan dirinya sendiri. Kenangan, akibatnya bagi orang-orang demikian hanya sebatas citra penampakan, bukan peristiwa yang mengundang air mata dan kemerdekaan.

Makassar Kota Dunia, Kota Literasi?

Mengimajinasikan Makassar sebagai kota dunia tidak akan cukup jika tanpa melibatkan warisan sejarah yang dimilikinya: literasi.

Kota Dunia harus juga diekspresikan sebagai kota yang ramah literasi. Dengan cara membudayakan baca tulis sebagai etika kewargaan, pembangunan perpustakaan di pusat keramaian, atau kalau perlu ada juga pete-pete smart literasi, merupakah sedikit langkah untuk merealisasikan peristiwa itu.

Tapi, semua itu hanya menjadi pepesan kosong jikalau pemerintah kota bukan menjadi agen terdepan dalam mewujudkan targetan semacam itu.

Artinya, jika mengacu kepada geliat literasi yang mengemuka dan kian masif di kalangan anak muda di lima tahun belakangan ini, dan juga semakin banyaknya komunitas kreatif-literasi di kalangan pemuda, menjadi tanda bagi pemerintah bahwa di tengah masyarakat kota sedang terjadi transformasi sunyi menuju masyarakat yang bercorak literatif.

Kepekaan terhadap masyarakat yang bercorak literatif, harus ditunjukkan pemerintah kota dengan menyandingkan literasi sebagai bagian dari slogan yang selama ini menjadi kampanye Makassar Kota Dunia. Sehingga selain soal “lihat sampah ambil (LISA)”, “smart people, smart city”, dan industri lorong, wacana Kota Dunia Kota Literasi juga menjadi satu wacana yang menggenapi kekosongan variabel sebagai impian kota yang maju.

Akan jauh lebih dahsyat, jika selain menjadi wacana, Makassar kota dunia kota literasi menjadi program kongkrit di dalam kebijakan kota pemerintah Kota Makassar. Semisal, jika ada program penghijauan lorong-lorong, maka akan ada juga program lorong smart berupa didirikannya perpustakaan mini. Jika ada smart pete-pete, maka akan ada juga pete-pete smart literasi. Atau program-program strategis semacamnnya yang mengintegrasikan literasi sebagai bagian dari programnya.

Kembali ke soal I Lagaligo sebagai warisan literasi, bukan saja teks sejarah yang berbicara atas makna di dalam teksnya itu sendiri, melainkan suatu teks terbuka agar masyarakat Kota Makassar dapat menyerap semangat literasi yang dikandungnya bagi kehidupan ini.

I lagaligo juga bukan sekadar epos sejarah yang berbicara masa lalu, tapi –mengacu kepada pernyataan sebelumnya, merupakan teks yang mengacu pula kepada kehidupan saat ini. Dengan cara begitu, makna yang dikandungnya dapat berlaku universal dan mampu menjangkau lapisan generasi dari waktu ke waktu.

Itu sebabnya, I lagaligo sekaligus juga teks sejarah yang menjangkau masa depan dengan kekuatan simboliknya. Karena itu I lagaligo berisikan ajaran dan cerita rakyat yang dapat menjadi modal kuat bagi generasi sekarang untuk memahami makna kehidupannya saat ini.

Era kiwari, tanpa literasi, makna hidup bagi generasi sekarang hanya akan menjadi generasi pemamah informasi tanpa bisa mereproduksi kembali segala informasi yang ditemukannya.

Tanpa literasi yang baik, generasi sekarang akan lebih banyak mengecap informasi tanpa sedikit pun mampu menemukan makna. Artinya, dari massifnya informasi, di era kiwari, generasi muda tidak mampu membangun hubungan kebermaknaan dengan seluruh informasi yang ditemuinya.

Meminjam analisis Jean Baudrillard, hilangnya hubungan kebermaknaan antara informasi dengan kesadaran manusia, hanya menciptakan kebimbangan realitas akibat tidak kompatibelnya informasi yang dikelola berdasarkan kebutuhan manusia itu sendiri. Lebih jauh, hilangnya hubungan kebermaknaan akan berdampak jauh terhadap krisis eksistensi manusia.

Generasi tanpa literasi akan hilang dalam sejarah dunia. Apalagi kota tanpa topangan literasi tidak akan dikenal dunia sebagai pusat kemajuan yang memang menempatkan literasi sebagai salah satu faktor utama kesejahteraan kota. Dalam hal ini, kesejahteraan bukan saja sekadar variabel dalam konteks ekonomi dan sosial belaka, tapi juga bagian inheren di dalam “pencerahan” masyarakat kota.


Sejarah sudah menjadi bukti, kebudayaan tanpa topangan literasi yang kuat akan gampang diombang-ambing situasi zaman. Apalagi Kota Makassar, akan sangat teledor jika mengabaikan warisan literasi sejarahnya yang membuatnya menjadi raja di masa lalu ketika ingin memproyeksikan diri sebagai Kota Dunia.

Seperti dikatakan sebelumnya, sosok-sosok anak muda yang belakangan bermunculan dengan kiprahnya di dalam dunia literasi menjadi modal berharga bagi perealisasian Kota Makassar sebagai kota literasi. Sebagai bagian dari warga kota, sosok dengan kiprah di dunia literasi, menjadi variabel yang juga sangat menentukan dalam membuka peluang literasi sebagai wacana perkotaan selain dari pemerintah itu sendiri.

Seperti dikatakan sejarawan Hilmar Farid, keberadaan sosok yang bergelut di dunia literasi akan sangat berpengaruh di dalam membangun suatu kebudayaan.

Di masa lalu, salah satu topangan literasi digalakkan orang semacam Karaeng Pattingaloang yang melakukan kontak kebudayaan dengan media tulis menulis.

Karaeng Pattingaloang dalam melakukan kerja literasinya,  memiliki kamar khusus sebagaimana intelektual Eropa yang dilengkapi perpustakaan buku, atlas, dan peta dunia. Melalui tiga “benda” yang masih langka digunakan di zamannya ini, Karaeng Pattingaloang membangun hubungan diplomasi serta surat menyurat dengan perwakilan raja-raja semisal raja Spanyol di Manila, Raja Portugis di Goa, dan Raja Inggris serta penguasa-penguasa di Mekkah.

Tidak sekadar membangun interaksi dengan negeri-negeri luar, Karaeng Pattingaloang juga membangun hubungan diplomatik untuk bekerja sama dalam bidang-bidang strategis tertentu. Sebagai kota dunia saat itu, Makassar sudah menjadi kota dagang dengan memiliki kantor perwakilan Portugis, Belanda, Inggris, Spanyol, Denmark dan Tiongkok.

Komunikasi antara beragam negeri ini juga berarti terjadi relasi kultural dengan model kebudayaan lain.  Hal ini terbukti dengan sosok Karaeng Pattingaloang yang seorang polyglot dengan menguasai bahasa Latin, Spanyol, Portugis, Belanda, Inggris, Perancis, Arab, Melayu, dan juga bahasa lokal Makassar yang dijadikan bahasa komunikasi saat itu.

Dengan kemampuan bahasa demikian, Karaeng Pattingaloang menjadi sosok yang memiliki keanekaraman dan kekayaan pengetahuan yang tersebar berdasarkan purna bahasa yang menjadi modal utamanya dalam mengafirmasi ilmu pengetahuan.

Sampai di sini Karaeng Pattingaloang merupakan prototype bagaimana literasi dan kerja-kerja intelektualnya adalah faktor fundamental yang mengkofigurasikan kebudayaan jadi lebih maju. Tanpa literasi, kebudayaan hanyalah paras manusia yang akan banyak mengalami krisis kemanusiaan.

Melalui ketokohan Karaeng Pattingaloang, setidaknya ada tiga hal yang menjadi indikator penting untuk memproyeksikan sosok yang berkiprah dalam dunia literasi. Pertama, adalah kemampuan dan kesadarannya terhadap bahasa. Selain digunakan dalam tulis menulis, beragam bahasa yang dikuasai Karaeng Pattingaloang merupakan pintu pertukaran menuju beragam kebudayaan selain dari kebudayaannya sendiri.

Kedua, perpustakaan. Telah disebutkan sebelumnya, Karaeng Pattingaloang memiliki kamar kerja yang dilengkapi buku-buku serta atlas dan peta dunia. Tiga benda ini menandai aspek kemodernan yang sudah dikenal Karaeng Pattingaloang. Bahkan, menurut catatan sejarah, ketika pertama kali pasca teleskop ditemukan Galieo Galilei, Karaeng Pattingaloang juga memesan dan memiliki benda yang menginspirasi perubahan di Eropa ini langsung dari asalnya.

Ketiga adalah etos kerja selayaknya seorang intelektual modern saat ini. Akibat pandangan dunianya yang kosmopolit, etos keilmuan yang dimilikinya menjadi sikap paling mendasar yang mempelopori seluruh kegiatan intelektualnya. Tanpa sikap ini Karaeng Pattingaloang tidak akan mampu menyandingkan dirinya sebagai orang yang berhadapan dengan raja-raja dunia saat itu.

Sekarang,  Makassar adalah kota yang berada di antara tegangan sejarah tradisi literasinya dengan kemodernan sebagai alam kemajuan dunia saat ini. Yang paling memungkinkan saat ini, Makassar harus mendamaikan dua tegangan yang dimilikinya sebagai modal kebudayaan agar mampu diidentifikasi sebagai kota dunia. Tentu dengan mengambil tradisi literasi sebagai modal sejarah yang menjadi warisan tradisinya.

Namun akan sangat miris jika slogan Makassar Kota Dunia tidak melihat literasi sebagai wacana strategis dalam meningkatkan kapasitas pengetahuan warganya. Sebagai misal, belum berkembangnya pusat-pusat informasi dan pengetahuan berupa jaringan kuat komunitas literasi, jaringan informasi berbasis website dan jaringan perpustakaan dengan perpustakaan komunitas, jaringan toko buku, dan kampung-kampung buku yang sedikit banyak akan membangun atmosfer Makassar sebagai kota ramah literasi.

Hatta, Makassar kota dunia kota literasi, berarti ikut mewarisi sejarah panjang peradaban literasi Bugis-Makassar yang menjadi modal utama menuju Makassar sebagai kota dunia.

---

Telah terbit di kalaliterasi.com

Histrionic Personality Disorder dan Cuitan Sang Mantan dan Demokrasi

Sebenarnya banyak hal bisa dituliskan. Bisa saja salah satunya soal pilkada di beberapa daerah di Tanah Air. Termasuk pilkada Jakarta yang banyak menyedot perhatian. Yang menarik dari pilkada Jakarta, selain karena Jakarta adalah ibu kota Indonesia sehingga apa pun yang terjadi di Jakarta bisa menjadi “meriam” atas peristiwa yang bakal terjadi di Indonesia, juga karena Jakarta menyuguhkan calon kontroversial yang sudah membuat gempar hampir semua umat muslim di Tanah Air. 

Selain itu, dua kandidat lainnya juga tidak kalah penting mengapa pilkada Jakarta selalu mengisi ruang wacana masyarakat Indonesia. Keduanya adalah tokoh nasional dan atau bakal menjadi tokoh nasional. Perlu dicatat, kata tokoh di sini mengandung arti yang relatif. Tergantung dari sudut pandang apa orang melihatnya.

Pasca hari pencoblosan semua tegang. Jakarta menunggu hasil siapa yang bakal terpilih. Bahkan hampir semua orang tidak berani mengambil kesimpulan siapa bakal peroleh suara terbanyak. Beberapa lama setelahnya hasil mulai terlihat. Lembaga-lembaga survei merilis hasil quick count. Ahok-Djarot memimpin, dan Anis-Sandi menyusul setelahnya. Sementara Agus-Sylvi, siapa yang menduga, perolehan suaranya paling buncit. Bahkan perolehan suaranya tidak sampai 20 persen.

Tidak lama setelah hari belum berganti, sudah dapat dipastikan. Ahok-Djarot dan Anis-Sandi bakal melanjutkan pertarungannya di putaran kedua. Sekarang, warga Jakarta betul-betul dibuat sabar menanti pemimpin baru mereka. Sampai April nanti.

Poin penting dari pilkada Jakarta memberikan dua hal. Pertama, semakin menjelang hari pencoblosan, mantan presiden ke-6 Indonesia semakin sering ngetwit lewat akun Twitternya. Dan yang lucu adalah motif mendasar dari cuitan mantan presiden bertubuh gempal itu: seakan-akan SBY menjadi korban pihak yang menghalang-halangi langkah anaknya menjadi Gubernur baru Jakarta!

Dalam psikologi, gejala yang ditampakkan SBY menjelang hari pencoblosan dikenal dengan istilah histrionic personality disorder. Ini  sejenis penyakit mental. Tentu saya tidak akan menyatakan SBY mengalami gangguan mental. Ini akan menjadi pernyataan kontraproduktif mengingat beliau sudah dua periode  memimpin pemerintahan Indonesia. Mustahil seorang pemimpin negara mengidap penyakit mental dan mampu memimpin selama lima tahun berturut-turut. Apa kata dunia!

Tapi, mungkin saja SBY mengidap penyakit mental yang akrab di kalangan psikolog dengan sebutan post power syndrom. Penyakit ini sering menghinggapi orang-orang yang pernah menjadi seorang pemimpin. Atau tepatnya orang-orang yang tidak lagi menjadi penguasa. “Kehilangan” kekuasaan menjadi variabel sindrom ini yang ditandai keponya seseorang terhadap hampir segala hal seakan-akan masih memiliki kekuasaan seperti masa sebelumnya.

Saya mempunyai teman yang bisa diindikasikan mengidap post power syndrom. Gejala teman saya itu ditunjukkan dengan semakin seringnya dia mengatur segala macam tetek bengek keorganisasian seperti kala dia masih menjadi ketua. Bahkan, dalam hal mengeluarkan pendapat di forum-forum resmi, seakan-akan dia menjadi wakil organisasi yang pernah dipimpinnya. Omong sana-omong sini.  

Selain teman saya itu, saya juga mantan ketua lembaga kemahasiswaan di kampus dulu. Tapi, waktu itu saya belum tahu ada yang disebut penyakit “pasca kekuasaan” ini. Entah saya mengidapnya saat selesai "melaporkan" LPJ atau tidak. What ever-lah.

Kembali ke SBY. Post power syndrom ditanggalkan dulu. Anda sendiri saja yang menilai apakah SBY mengidap penyakit ini. Yang ingin saya ulas di sini soal histrionic personality disorder. Gangguan mental berupa seringnya seseorang mencari-cari perhatian seakan-akan menjadi korban dari perilaku tertentu.

Histrionic personality disorder (HPD) dijelaskan America Psychiatric Association sebagai gangguan kepribadian yang ditandai oleh pola emosionalitas yang berlebihan dan suka mencari perhatian, termasuk keinginan yang berlebihan untuk mendapatkan pengakuan dari orang lain. Selain itu juga disertai dengan kebiasaan menggoda, suka mendramatisir keadaan/masalah, antusias yang berlebihan dan kelihatan agak genit.

Sekarang Anda sudah mulai paham apa yang dimaksud HPD, kemudian mengorelasikannya dengan tindakan SBY yang keseringan ngetwit di media sosial. Saya sendiri menilai hampir semua gejala yang disebutkan America Psychiatric Associaton dialami mantan presiden kita itu. Termasuk pada bagian “keinginan yang berlebihan untuk mendapatkan pengakuan dari orang lain”, apalagi di kalimat “suka mendramatisir keadaan/masalah, antusias yang berlebihan dan kelihatan agak genit”. Baiklah, “kelihatan agak genit” kita hapus saja jika Anda kurang setuju. Saya juga sulit membayangkan jika SBY berperilaku genit.

Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, saya enggan menyebut SBY mengidap penyakit ini, terutama dalam konteks kepemimpinannya saat menjadi presiden. Tapi, siapa bisa menduga pasca menjadi presiden, SBY malah mengalami gangguan emosional. Atau dengan kata lain, siapa tahu memang semakin ke sini SBY mengidap HPD. Bisa saja kan!?

Di antara kesangsian itu, boleh saja disebutkan perilaku keseringan ngetwit SBY belakangan ini adalah tindakan curahan hati semata. Melalui konteks ini SBY tidak jauh berbeda dari seorang lelaki yang ditinggal nikah kekasihnya secara mendadak. Sehingga, tiada tempat senyaman media sosial untuk menyalurkan kesedihannya. Kalau yang ini lain persoalannya. Ini bisa saja sama halnya yang dibahas Hizkia Yosie Polimpung dan Priska Sabrina Luvita dalam salah satu rubrik di Indoprogress. Persoalan narsisme!

Jadi nampak akan jauh berbeda apa yang diandaikan sebagai tindakatan curhat dengan HPD itu sendiri. Perbedaan paling fundamental antara keduanya adalah melihar dari curahan hati pada situasi yang tepat dan keadaan yang tepat. Sementara HPD merupakan perilaku yang dibuat-buat dengan maksud memanipulasi lingkungan dan orang-orang di sekitarnya.


Agar semakin terang saya sematkan seasli-aslinya dari Psikologiabnormal.wikispaces.com : Perbedaan antara orang-orang dengan gangguan tersebut (HPD) dengan orang-orang yang menunjukkan perasaannya di saat yang tepat (tindakan curhat) adalah dari sifat keadaan emosional mereka yang sepintas lalu dan maksud mereka memperlihatkan emosi yang berlebihan adalah memanipulasi orang lain daripada mengungkapkan perasaan mereka yang sebenarnya...” Tanda kurung dari saya!

Diagnosa fenomena ini nampak terang jika perilaku SBY  ditelisik dalam konteks politik. Sebagai bapak AHY, tentu segala macam tindakannya akan dikaitkan dengan konteks pencalonan anaknya sebagai calon gubernur Jakarta. Apalagi sebagai ketua umum partai pendukung AHY, perilaku SBY, apap pun itu akan dibaca sebagai tindakan yang memiliki hubungan dengan anaknya yang sedang nyalon.

Konteks politik yang semakin memanas pasca hari pemilihan juga bisa mendasari perilaku SBY dianggap sebagai tindakan yang mengidap HPD. Selain itu, politik pencitraan yang sering kali menjadi jurus pamungkas SBY, menjadi postulat utama mengapa kesimpulan itu dapat diambil.

Sekarang yang geli jika perilaku SBY itu dikaitkan dengan kutipan terakhir yang saya potong di atas: “…Gangguan tersebut biasanya lebih banyak ditemukan pada wanita meskipun begitu tidak jelas apakah karena gangguan ini lebih biasa terjadi pada wanita atau karena orang-orang yang menyandang label perilaku histrionic diberi stereotip wanita”. Sudah tentu SBY bukan wanita. Namun mengkategorikan perilakunya sebagai wanita, itu yang geli-geli sedap.

Jika membandingkan mantan presiden Amerika Serikat –negara yang sering kali dirujuk “sang mantan”, Barack Obama, pasca menjadi warga biasa yang memilih bermain air berselancar di Kepulauan Necker di British Virgin Island, sementara SBY yang ingin banyak mendulang “air mata” melalui aktivitas politik ngetwitnya, maka ini menjadi suatu perbandingan yang dramatik. Mengapa demikian?

Perlu dipahami, Istilah histrionic berasal dari bahasa Latin yang berarti “aktor”. Di mana pun itu, siapa pun itu, ketika menjadi aktor dia sedang memainkan peran tertentu. Sedang bermain drama. Artinya, apa pun yang diperankan merupakan wajah palsu yang berbeda dari yang sebenarnya. Aktor sebaik apa pun perannya, di mana pun itu, hanya bersikap “seolah-olah”.

Itulah sebabnya, dalam kenyataannya HPD dianggap berbahaya. Penyakit ini sadar atau tidak memiliki kemampuan memanipulasi perasaan dan perannya demi mendulang perhatian. Yang berbahaya jika itu sudah melibatkan diri seolah-olah korban dari niat jahat tertentu.

Poin penting kedua, kemenangan Ahok merupakan cermin pencapaian demokrasi warga Jakarta. Banyak di antaranya memilih semata-samata bukan karena dorongan primordialisme. Mengingat figurnya yang paling banyak mendapat sorotan, dan aksi bela agama yang beberapa kali ramai dilakukan di Jakarta, sosok Ahok masih menjadi pilihan mayoritas warga Jakarta dalam menentukan figur politiknya.

Anis Baswedan yang juga merupakan keturunan Arab, sebagaimana Ahok, yang diikat takdir etnisitasnya, bisa melenggang ke putaran kedua, juga menjadi indikator demokrasi bahwa isu-isu “warga pribumi” yang dikaitkan dengan pilihan politik sudah tidak mempan untuk menentukan kesadaran politik warga Jakarta.

Demokrasi yang diandaikan negara-negara modern, selalu mengacu kepada keterlibatan pilihan bebas dan pilihan rasional. Tentu ini seiring dengan kedewasaan dan kematangan masyarakat dalam menjalani perannya sebagai warga negara. Irisan menjadi warga suatu provinsi dan atau menjadi warga negara di sisi lain, hanya bisa didamaikan dengan ikatan yang sama yang mendasari hubungan antar manusia. Rasionalitas yang menjadi “hukum universal” dan mengikat secara permanen dua peran sekaligus, sangat dibutuhkan dalam konteks perpolitikan saat ini.

Konteks politik yang mengikutkan variabel-variabel determinan semisal agama, ras, suku, dan jenis kelamin, boleh saja menjadi situasi yang tak terbantahkan sebagai konteks yang terberi. Takdir ini di situasi tertentu bisa saja mempengaruhi pilihan politik seseorang, atau bahkan menjadi situasi yang tak bisa ditolak, namun mengingat manusia sebagai homo politicon, tentu selalu ada situasi x yang menjadi faktor lain dalam menentukan pilihannya.

Artinya politik diandaikan sebagai medium bagi orang-orang rasional mengartikan dan mewakilkan kesadarannya ke dalam suatu tatanan. Dengan kata lain, pemerintahan sebagai suatu institusi merupakan lingkungan sosiologis bagi kerja sama antara warga demi menjalankan praktik politiknya. Tentu di dalamnya akan ditemukan hirarki kepemimpinan, dan pemimpin dari semua itu harus dinilai dari visi dan misinya dengan pertimbangan yang masuk akal.

Itulah mengapa,  figur rakyat dalam demokrasi begitu sentral. Selain rakyatlah yang menentukan siapa pemimpin yang bakal dipilih, rakyat pula yang sejatinya adalah pengontrol kekuasaan dalam sistem yang setara.

Namun, perlu diingat, di dalam pemerintahan yang demokratis, figur rakyat yang diadopsi ke dalam figur seorang pemimpin, seringkali mengalami tegangan dengan sosok-sosok dengan figur yang berbeda dari karakteristik rakyat itu sendiri. Semisal kualitas rasional yang menjadi karakter utama figur rakyat, pasti akan mendapat perlawanannya dari figur yang mencerminkan kekuatan berbeda berupa irasionalitas dlsb.

Maka akan terlihat jelas dalam kancah politik manapun, pertarungan yang sebenarnya hanya akan kembali kepada dua ekstrim: rasional vs anti rasional, tatanan vs chaos, rakyat vs gerombolan, birokratisme vs feodalisme, dlsb.

Syahdan, dilihat dari dua tegangan; rasional dan irasional, dalam berpolitik kadang membuat orang lelah dan membutuhkan kawan curhat. Bukan main variabel persoalan yang harus diperhitungkan. Bahkan, mungkin karena itu membuat orang akhirnya malah mengidap histrionic personality disorder. Apalagi dilakukan sambil curhat. Jangan sampai deh!


Merumuskan 8 Jalan Literasi KLPI 2017

Setidaknya ada tiga alasan utama mengapa KLPI di tahun 2017 mengalami perubahan format kelas. Pertama, jika mengembalikan kepada sistem keterlibatan anggota KLPI selama ini, tidak ada aturan mengikat sama sekali yang membuat kawan-kawan harus wajib mengikuti KLPI. Kebebasan ini awalnya memang menjadi kebiasaan yang sedari awal diberlakukan dalam kelas. Semenjak KLPI dimulai dari Agustus 2015 lalu, hingga KLPI jilid dua yang mulai bergerak awal Januari 2016, tidak ada aturan-aturan wajib yang berhak mengikat siapa pun agar dapat ikut di dalam kelas menulis ini. Jadi bisa dibilang KLPI hanya digerakkan atas kebebasan mandiri. Itu artinya, kesadaran kawan-kawan sendirilah yang mendorong kawan-kawan terlibat selama ini di KLPI.

Tapi, jika ada yang disebut aturan, maka hanya ada satu aturan wajib yang harus ditaati di KLPI, dan ini abadi. Yakni setiap kawan-kawan yang ingin terlibat di KLPI, wajib membawa satu karya tulis pribadi agar dapat ikut serta di setiap pertemuan yang diadakan di setiap hari Minggu. Kadang banyak kawan-kawan yang baru pertama kali ingin bergabung menanyakan jenis tulisan seperti apa yang diterima sebagai syarat utamanya. Untuk soal yang kerap ditujukan kepada “pengurus” KLPI ini, maka jawabannya tidak ada batasan genre tulisan apa yang harus dibawa ke dalam kelas. Selama itu merupakan karya tulis, yang genrenya terbentang dari fiksi ataupun nonfiksi, maka itu sah-sah saja bagi kawan-kawan.

Imbas tidak ada aturan wajib yang mengikat keterlibatan kawan-kawan bergabung selama KLPI berlangsung, maka menjelang akhir tahun 2016 intensitas kawan-kawan mulai melempem. Salah satu indikator dari problem ini adalah beberawa kawan-kawan yang datang di kelas dengan tangan kosong. Tanpa membawa tulisan. Kedua, banyak di antara kawan-kawan yang mulai jarang mengikuti kegiatan kelas akibat memiliki kesibukkan di tempat yang lain.

Dua problem ini sebenarnya merupakan cermin memudarnya penghayatan dan totalitas keterlibatan kawan-kawan terhadap “aturan main” dan keberlangsungan kelas selama ini. Kehadiran dengan tidak membawa tulisan berarti dengan sendirinya telah mengabaikan syarat wajib yang selama ini diterapkan. Berkurangnya totalitas berarti juga berkurangnya keterarahan visi kawan-kawan terhadap kelas yang selama ini dirintis bersama-sama.

Tidak perlu diperpanjang apa sisi negatif dan dampak lanjutan bagi KLPI dari dua problem di atas. Sudah banyak catatan kelas sebelumnya yang mengulas hal itu.

Kedua, format baru bagi KLPI di tahun 2017 didorong akibat perlunya generasi lanjutan demi memperbaharui suasana dan keberlangsunga KLPI ke depannya. Alasan di balik ini tidak jauh berbeda dari beragam organisasi-organisasi yang sering kali melakukan perkaderan. Selain menambah kuantitas kawan-kawan yang akan meminati literasi sebagai kebutuhannya, juga menambah kualitas pengetahuan seiring semakin berkembangnya wacana literasi di permukaan.

Hubungan dengan alasan yang ke dua, maka alasan yang ketiga mengapa perlu ada format baru bagi KLPI, yakni jika ibarat literasi adalah agama, maka siapa pun yang meyakininya perlu mendakwahkannya. Itu sebabnya perlu ada keterlibatan sebanyak-banyaknya terhadap “agama literasi” ini. Sebagaimana dorongan ideologis mana pun, literasi harus menjadi “hantu” yang menggentayangi kesadaran siapa pun.

Itulah tiga alasan yang harus dikemukakan mengapa perlu ada perubahan format dan penyelenggaraan KLPI di tahun 2017 ini. Atas dasar ini, setelah menjalani beberapa perbincangan dan pendiskusian di hari Minggu kemarin, akhirnya diputuskan beberapa butir pokok yang harus dikerjakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Pertama, berbeda dari format sebelumnya, pertemuan KLPI jilid 3 kelak hanya akan dilaksanakan selama dua pekan sekali. Pertimbanganya, di minggu pertama, bagi kawan-kawan yang hendak menuliskan karya tulisnya dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk menyiapkan seluruh persiapan menulisnya mulai dari ide, sudut pandang, referensi, pendiskusian gagasan, dlsb agar dapat di tuliskan di minggu kedua.

Perubahan jadwal pertemuan ini sekaligus meredam intensitas pertemuan yang selama ini dirasa mendesak. Pertemuan sekali seminggu sudah tidak adaptabel dengan rotasi waktu yang dialami kawan-kawan akibat bertambahnya agenda lain kawan-kawan di luar KLPI.

Kedua, tempat kegiatan akan dilangsungkan di pelbagai tempat di Makassar yang dirasa sesuai dengan kesepakatan kawan-kawan. Artinya, jika selama ini pertemuan KLPI hanya dilakukan di sekretariat KLPI di Pabbentengan, maka ke depannya akan ada perubahan suasana akibat tempat pelaksanaannya yang akan berganti seiring waktu pelaksanaannya.

Ketiga, di KLPI jilid 3 hanya akan diselenggarakan selama 6 bulan belaka. Perubahan targetan ini imbas persedian “oksigen” kawan-kawan yang terbatas selama pertemuan satu tahun seperti yang telah direncakan sebelumnya. Sisi positif perubahan durasi ini akan memudahkan kawan-kawan mengevaluasi baik kemajuan maupun mundurnya targetan-targetan KLPI selama satu semester kelak.

Keempat, pokok yang paling mencolok dari format baru ini yaitu dirumuskannya delapan jalan bagi kawan-kawan untuk menempuh hidup literasi dengan “keringat dan air mata” selama di KLPI ke depannya. Delapan jalan ini kemudian diturunkan menjadi delapan materi yang akan diturunkan selama empat bulan berturut-turut dari enam bulan yang ditargetkan.

Delapan jalan yang dimaksud itu adalah: Pertama, kuliah umum Apa, Mengapa dan Apa Pentingnya Literasi bagi Kehidupan Saat Ini? Kedua, 10 Dosa Penulis Pemula. Ketiga, Klasifikasi dan Genre Tulisan. Keempat, Cara dan Pengorganisasian Ide ke Dalam Tulisan. Kelima, Teknik Kepenulisan Esai. Keenam, Teknik Kepenulisan Opini. Ketujuh, Teknik Kepenulisan Cerpen. Kedelapan, Teknik Kepenulisan Puisi.

Di samping delapan jalan wajib penempuh suluk literasi di KLPI selama enam bulan, akan ada jalan tarikat yang menjadi materi-materi khusus agar dapat menggenapi capaian makam kepenulisan siapa pun yang menempuhnya. Sebagaimana jalan tarikat di manapun, ini hanya dapat ditempuh bagi siapa pun yang serius dan ikhlas menjalani suluk literasi selama ber-KLPI.

Terakhir, delapan jalan suluk literasi akan diprogramkan selama empat bulan pertama dengan mengundang guru-guru yang telah melanglang bumi persada literasi berdasarkan spesialisasi dan tema yang sudah ditentukan. Dua bulan terakhir akan diisi dengan praktik menulis itu sendiri dengan tetap melibatkan kawan-kawan yang telah dahulu ikut di KLPI selama ini.

Hatta, mari bersyukur KLPI sudah sampai di sini. Sehormat-hormatnya bagi siapa pun yang sudah menyediakan nafasnya bagi keberlangsungan KLPI selama ini. 


Tulisan merupakan suara pribadi seorang penulis yang sifatnya subjektif, unik. Tulisan adalah ruang di mana 'penulis secara jelas menunjukkan diri sebagai individu karena di sinilah dia peduli dengan dirinya sendiri'. Rolland Barthes 

Memahami Seni Memahami (catatan ringkas Seni Memahami F. Budi Hardiman)


Seni Memahami karangan F. Budi Hardiman 



SAYA merasa beberapa pokok dari buku Seni Memahami-nya F. Budi Hardiman memiliki manfaat yang mendesak di kehidupan saat ini. 

Pertimbanganya tentu buku ini memberikan peluang bagi pembaca untuk mendapatkan pemahaman bagaimana “memahami” bukan sekadar urusan sederhana belaka. Apalagi, ketika beragam perbedaan kerap muncul, “seni memahami” dirasa perlu dibaca siapa saja terutama yang kritis melihat situasi sosial sebagai medan yang mudah retak

Seni memahami, walaupun itu buku filsafat, bisa diterapkan di dalam cara pandang kita terhadap interaksi antar umat manusia sehari-hari.  

Hal ini juga seperti yang disampaikan Budiman, buku ini berusaha memberikan suatu pengertian baru tentang relasi antara manusia yang mengalami disorientasi komunikasi di alam demokrasi abad 21. 

Begitu pula fenomena fundamentalisme dan kasus-kasus kekerasan atas agama dan ras, yang  mengalami mispengertian imbas penafsiran atas teks yang terlalu literer, melalui pemikiran tentang seni memahami, menjadi salah satu motivasi mengapa buku ini harus menjadi bacaan wajib bagi siapa pun. 

Seni memahami yang diandaikan Hardiman senantiasa bertolak dari teks sebagai basis materialnya. Artinya, melalui konteks pemikiran tokoh-tokoh filsafat yang diulas di dalamnya, teks menjadi sasaran utama bagaimana “memahami” dapat dimungkinkan.

Teks ataupun bahasa, di era seperti yang didakukan Alvin Toffler menjadi indikator utama dalam milenium ke tiga sebagai kebutuhan mendasar masyarakat. Dengan  dan melalui teks ataupun bahasa, informasi menjadi perantara kesalingpengertian antara manusia. Dengan kata lain, kesalingpengertian atau sebaliknya, sangat ditentukan informasi apa yang menghubungkan interaksi masyarakat.

Bahasa ataupun teks sebagai medium makna, tidak selamanya mampu memberikan pengertian yang sama di antara beragam latar belakang masyarakat. Sekalipun teks ataupun bahasa itu menunjukkan makna yang terang, perbedaan mungkin saja muncul akibat cara merespon dan menghayati informasi yang bersangkutan.

Lantas, sampai di sini apakah yang dimaksud “memahami”? Apakah itu sama dengan arti memahami dalam kehidupan sehari-hari? Jika bukan, apa perbedaannya?

Memahami, berbeda dari mengetahui. Begitu ungkap Hardiman di bagian pendahuluan bukunya. Memahami disebutkan Hardiman sebagai kemampuan manusia untuk menjangkau sesuatu yang dialami orang lain. Itu berarti tidak semua pengetahuan yang ditujukan kepada orang lain, identik dengan memahami. Orang bisa saja memiliki banyak pengetahuan, tetapi belum tentu banyak memahami.

Memahami dengan begitu “keterlibatan pribadi dan tidak bisa diraih semata-mata dengan sikap berjarak”. Secara epistemologis, memahami bukan ditujukan untuk memperoleh “data”, melainkan “makna”. Di sini akhirnya jelas. Pengetahuan senantiasa menangkap “data”, sementara memahami lebih jauh dari itu berusama menangkap “makna”.

Akibat kedalamannya, memahami juga senantiasa melibatkan dimensi personal maupun interpersonal. Sementara melibatkan dimensi personal, sama artinya memungkinkan keterbukaan di dalamnya. Maka tiada teks yang secara monolit menutup diri dari pemaknaan. Begitu pula secara sosial, pemahaman berarti harus mengandaikan dua pihak yang saling terbuka.

Di dalam keterbukaan itulah aktivitas saling membaca dapat direalisasi. Bertukartangkap dari “kedalaman” masing-masing, kemudian membangun pengertian yang sama-sama lahir dari aktifitas dialog yang dilakukan dua pihak.

Saling membaca dengan sendirinya merupakan aktifitas pertama untuk saling memahami. Tanpa itu mustahil kegiatan ini dapat diberlangsungkan.

Memahami dalam kajian filosofis merupakan tema sentral dalam hermeneutika. Bahkan memahami itu sendiri merupakan tindakan hermeneutik. Hermeneutika dalam pengertian yang diberikan Hardiman merupakan kancah yang luas. Hal ini akibat betapa hermeneutika bukan ilmu yang defenitif sebagaimana paras keilmuan yang lain. Setidaknya, sejauh berdasarkan delapan pemikir hermeneutika modern, ilmu ini memiliki beragam pengertian berdasarkan tokoh-tokohnya.

Saya enggan memberikan penjelasan dari kedelapan pemikir hermeneutika yang diajukan Seni Memahami-nya Budiman. Selain tidak tersedianya waktu yang cukup, biarlah itu urusan pembaca untuk mencari tahunya lebih langsung.

Tapi, saya ingin menyoroti dua tema sentral dari dua pemikir hermeneutika yang diulas di bagian terakhir buku ini.  Atas pertimbangan dua pemikir ini memiliki dua kunci pemikiran yang berharga bagi arus balik gejala fundamentalisme dan radikalisme kebenaran yang tak memberikan peluang bagi lahirnya tafsir pengertian yang lebih humanis.

Yang pertama adalah Paul Ricoeur. Pemikir Perancis ini mengandaikan kegiatan hermeneutika sebagai cara menafsirkan teks sekaligus cara kenyataan dipahami di luar dari teks itu sendiri. Bagi Ricoeur, memahami teks tidak semata-mata merujuk di dalam teks, melainkan dunia di luar teks.

Dalam memahami teks, Ricoeur menyatakan refleksi sebagai hal yang penting dalam kegiatan hermeneutis. Melalui kegiatan refleksi, teks bukan satu-satunya sumber pemaknaan, melainkan dari teks itu sendiri juga mencerminkan makna hidup manusia. Dengan memahami teks, itu berarti jalan untuk memahami kehidupan.

Ricoeur juga menyatakan tanpa peran logos yang diperantai refleksi, kegiatan hermeneutis akan gagal menemukan makna baru yang bermanfaat bagi kehidupan.

Peran hermeneutis yang didasarkan atas peran logos melalui refleksi ini, merupakan bentuk “kesangsian” terhadap teks-teks sakral maupun simbol-simbol. Menurut Ricoeur, kesangsian ini dilakukan sebelum “memercayai” teks-teks sakral secara kritis yang akan dimediasi oleh logos. Ini berarti, memahami merupakan tindakan paling awal sebelum kepercayaan itu sendiri.

Konsep kunci dari Ricoeur adalah korelasi antara “memahami dan menjelaskan”. Memahami dan menjelaskan dalam pemahaman Ricoeur hanya bisa dibedakan melalui  “penjarakan” sebagai konsep yang ditemui dalam hermeneutikanya. Distansiasi atau pengambilan jarak terjadi ketika seseorang menjelaskan teks yang sebelumnya mengambil bagian di dalamnya dengan sikap memahami. Di sini memahami berarti keterlibatan di dalam teks dengan menafsirkan, sementara menjelaskan merupakan kegiatan yang merefleksikan dan menganalis teks.

Di dalam kegiatan pemaknaan, distansi dianggap perlu bagi Ricoeur agar penafsir memiliki peluang memberikan makna baru yang tidak harus disesuaikan dan berkewajiban dengan maksud penulis teks. Ini sekaligus perbedaannya dengan Gadamer yang tidak mengindahkan distansiasi karena membuat penafsir berjarak dan sekaligus terasing dengan maksud penulis teks itu sebenarnya. 

Dengan sikap demikian, teks bagi Ricoeur adalah otonom. Penjarakan yang mengakibatkan teks dan penulis teks adalah sebab mengapa teks akhirnya mampu otonom dari “maksud” penulis teks. Ini juga merupakan upaya Ricoeur mengobyektifkan teks dari kegiatan pemaknaan yang bersumber dari penulis teks.  Implikasinya, makna dengan sendirinya bukan berada “di belakang” teks yang harus disesuaikan dengan maksud penulis teks, melainkan seperti yang diungkapkan Budiman, berada terang “di depan” teks yang kemudian menyingkap diri dihadapan pembaca.

Apabila mengacu ke dalam pemikiran Ricoeur, terutama bagaimana dia menempatkan hermeneutika bukan saja semata-mata kegiatan menafsirkan teks, melainkan juga kehidupan itu sendiri, maka kegiatan itu juga dapat ditarik kedalam problem merebaknya metode penafsiran atas teks yang selama ini cenderung memandirikan teks bagi konteks saat ini. Terutama penafsiran-penafsiran teks-teks keagamaan yang seringkali melahirkan penafsiran telanjang tanpa mempertimbangkan maknanya bagi konteks kehidupan itu sendiri.

Konsep refleksi yang ditawarkan Ricoeur juga menjadi penting bagi kegiatan menafsirkan karena dengan cara itu memungkinkan pemaknaan atas teks tidak serta merta dilahirkan atas keyakinan yang buta. Refleksi dalam hermeneutika Ricoeur adalah konsep yang penting karena melalui itu teks dapat dijadikan media untuk memahami makna kehidupan itu sendiri.

Refleksi juga memberikan peluang bagi perang logos agar mampu memberikan input kritis bagi kegiatan pemaknaan terhadap teks. Jika pengertian ini diterapkan ke dalam teks-teks kitab suci, terutama yang bercerita tentang iman, refleksi dapat menjadi cara untuk meningkatkan iman itu sendiri dengan cara “menaifkan” secara kritis. Sebagaimana iman yang baik selalu lahir dari kritisisme, maka “menaifkan” secara kritis teks-teks suci juga cara Ricoeur menawarkan cara mengimani teks dengan cara yang lebih kritis.

Konsep relasi “memahami dan menjelaskan” apabila digunakan sebagai pendekatan dalam memahami teks-teks sakral akan memberikan suatu cara memahami yang sebelumnya menempatkan peran logos di dalamnya. Melalui cara itu, penafsiran yang lahir dari memahami teks akan jauh lebih berkembang akibat tidak selalu mengikuti makna literlet yang dikandung teks itu sendiri. Hal ini tentu berkesesuaian dengan “distansiasi” yang bagi Ricoeur memberikan “keleluasan” bagi penafsir untuk menemukan makna baru tinimbang “di situasikan” sebagaimana makna yang sudah dimaksudkan penulis teks di belakangnya.

Pemikir yang kedua adalah Derrida. Walaupun dikatakan Hardiman ada kesan pemaksaan memasukkan Derrida sebagai bagian dari pemikiran tokoh yang mendaras hermeneutika, namun setidaknya ada satu alasan yang dikemukakan Hardiman mengapa pemikiran Derrida terutama melalui dekonstruksinya dikategorikan sebagai hermeneutika.

Disebutkan Hardiman, dekonstruksi yang merupakan salah satu konsep kunci Derrida, mengandaikan suatu tindakan interpretasi yang dilakukan secara radikal. Hardiman menyebut hermeneutika Derrida dengan sebutan “hermeneutika radikal”. Bagaimana itu mungkin?

Pertama, seperti yang sudah dijelaskan (hal278-282) dekonstruksi berbeda dari konsep-konsep yang dikemukakan pemikir hermeneutika sebelumnya. Jika dari Schleiermacher sampai Gadamer, hermeneutika bertujuan untuk membangun kembali makna asli atau memproduksi makna baru sesuai dengan horizon yang baru, maka dekonstruksi Derrida justru bukan dalam rangka memproduksi atau merekonstruksi kembali makna yang sudah ada. Dengan kata lain, dekonstruksi bukan untuk memahami susunan makna yang ditemukan di dalam atau di balik teks, melainkan menunda makna apa pun yang dapat diputuskan dalam suatu teks.

Kedua, sebagai kegiatan menafsirkan, dekonstruksi memberikan peluang yang besar kepada penafsir kepada “the other meaning” agar dapat dipertimbangkan sebagai makna yang baru dari makna yang ditunda. Artinya, kegiatan menunda dan “memagari” makna yang dimungkinkan dalam dekonstruksi bukan dalam rangkan memahami teks lewat “ketunggalan” makna, melainkan lebih kepada pengelolahan makna-makna yang beragam.

Saya kutipkan langsung apa yang dikatakan Hardiman tentang hermeneutika radikal Derrida: “dekonstruksi merupakan sebuah hermeneutik radikal karena mengandaikan bukan hanya tiadanya makna primordial yang dicari dalam interpretasi, melainkan juga menunjukkan tidak mungkinnya koherensi makna suatu teks, sehingga interpretasi bergerak sampai tak terhingga”.

Makna hermeneutika radikal Derrida menjadi jelas melalui konsep kunci Derrida lainnya yaitu differance. Kata ini tidak ada dalam kamus bahasa Perancis. Itulah sebabnya disebutkan Budiman, kata ini tidak dapat disebut konsep akibat tidak tersedianya pengertian harfiah yang diberikan kamus bahasa Perancis. Budiman menyebut differance sebagai nir-kata.

Differance disebutkan Budiman mengandung dua hal; pembedaan (spasialisasi) dan penangguhan (temporalisasi). Ini disebabkan menurut Derrida, differance tidak dapat dituturkan dengan mehilangkan pembedaan tulisan yang ditemukan dalam dan antara kata differance dan difference.  Derrida menyatakan: “differance harus dipahami mendahului pemisahan antara “deffering” sebagai penangguhan dan “differing” sebagai karya aktif pembedaan. Artinya ketika differance  harus dimaknai sebagai suatu konsep, maka dia semata-mata mengandung dua arti sekaligus, yakni membedakan dan menangguhkan.

Dengan begitu kegiatan hermeneutika melalui konsep differance merupakan suatu cara memahami teks melalui aktifitas menunda datangnya makna dengan cara membedakan namun sekaligus tanpa memutuskan atau menilainya. 

Apabila mengacu kepada kebudayaan dan tradisi yang dibentuk gagasan-gagasan yang bersifat oposisi biner semisal rasio-irasional, akal-jiwa, pria-wanita, barat-timur, kultur-nature, dlsb, maka differance dimaksudkan untuk menangguhkan oposisi biner yang membentuk makna di dalamnya, sekaligus tanpa mengambil keputusan untuk menilainya. Ini juga sekaligus kritik Derrida terhadap sistem nilai seluruh kebudayaan yang dibangun atas dasar prinsip opisisi biner.

Singkat kata, hermeneutika radikal Derrida bukan bertujuan untuk menghimpun makna dan menstabilkannya, melainkan suatu cara menafsirkan dengan mendestabilisasi makna yang telah diperkuat otoritas tradisi maupun kebudayaan dengan membebaskannya dari otoritas makna itu sendiri.

Sebagai suatu tujuan untuk menemukan makna, jelas hermeneutika radikal tidak bisa dipakai sebagai suatu pendekatan, tetapi dia justru memberikan suatu jalan lain untuk kembali merenungkan keanekaragaman makna yang mungkin saja hadir dan ikut memperkaya makna itu sendiri. Menurut Madison dalam buku Hardiman, tujuan dekonstruksi “nyatanya adalah menunjukkan bahwa teks-teks filosofis tidak berarti apa yang tampak mereka artikan, tidak berarti apa yang para penulis mereka ingin mengartikan mereka (apa yang mereka ‘maksudkan’), nyatanya tidak memiliki arti ‘yang dapat diputuskan’ sama sekali”.

Hatta, saya kira ketika membaca Seni Memahami-nya F. B. Hardiman, memberikan peluang untuk menangkal cara pemahaman atas teks dengan model literalisme. “Keharfiaan” yang menjadi modus pemaknaan dinyatakan Budiman menjadi biang mengapa marak terjadi kekerasan agama belakangan ini. Dan, juga membaca buku ini, setidaknya “memahami” menjadi tindakan penting yang jarang ditemukan di sekitar kita.

Merindukan Kota Dunia Ramah Literasi



11 Desember 2015, Ljubljana, Slovenia, menerima gelar permanen 
City of Literature yang diberikan oleh UNESCO ke kota-kota dengan 
warisan budaya yang kaya, sastra kontemporer yang berkembang,
 dan pemahaman akan pentingnya budaya dan buku untuk kemajuan suatu kota.


KOTA dunia, yang menjadi impian warga Makassar, bukan semata-mata ruang yang dibentuk dan dibangun hanya berdasarkan kekuatan ekonomi belaka. Apalagi, industrialisasi sebagai ciri utama kota, bukan satu-satunya ideal type agar kota disebut sebagai kawasan yang maju. Juga, apabila kota dunia hanya ditentukan dengan penataan ruang publik baru dengan indikator potensi kepariwisataan dan kawasan bisnis, dengan begitu akan membuat beragam variabel potensi yang dimiliki kota Makassar menjadi tidak termanfaatkan.

Itulah sebabnya, berkali-kali slogan Makassar Kota Dunia bukan saja diorientasikan seperti yang diekspresikan dalam visi kota industrialisasi, yang kerap mengenyampingkan aspek kemanusiaan di dalamnya. Melainkan lebih banyak mengarah kepada usaha membangun suasana kota yang aman dan nyaman bagi warganya. Begitu pula wacana membangun karakter warga kota yang dinarasikan melalui slogan manusia berkarakter sombere, adalah upaya nonekonomistik untuk memajukan Makassar dari aspek-aspek kemanusiaannya.

Saat ini, perkembangan kota-kota maju tidak hanya berfokus pada pembangunan di sektor ekonomi dan pariwisata, melainkan juga peningkatan di sektor sumber daya manusia dengan mengampanyekan literasi sebagai salah satu pendekatannya. Di tanah air, baru Surabaya yang mendeklarasikan dirinya sebagai kota literasi, dan turut serta mengikutsertakan budaya baca tulis ke dalam program-program pembangunan kotanya. Bagaimana dengan kota Makassar?

Warisan sejarah

Apabila menelisik kembali sejarah masa lampau, literasi menjadi faktor kebudayaan utama di samping kemampuan kemaritiman yang menjadi modal berkembangnya Makassar sebagai kota penting di zamannya. Keberadaan teks I lagaligo yang menjadi penanda kemajuan peradaban masyarakat Sulawesi Selatan, adalah bukti historis betapa literasi bukan lagi kecakapan asing saat itu.

Makassar sebagai kota dunia dalam konteks global, sudah seharusnya ikut memasukkan wacana literasi sebagai bagian pembangunan kotanya. Bukan saja program-program berorientasi lingkungan yang diekspresikan melalui penghijauan lorong-lorong dan pengelolahan sampah, melainkan ikut mengampanyekan cinta baca tulis bagi seluruh warganya.

Jika mengacu kepada indikator kota dunia yang berorientasi masa depan, literasi menjadi salah satu ukuran maju tidaknya perkembangan kota. Hal ini akibat semakin terbukanya segala medan interaksi masyarakat yang ditopang kemajuan bentuk dan model ilmu pengetahuan. Begitu pula pesatnya pertukaran informasi, mengharuskan perlunya peningkatan pemahaman antara warga kota dunia yang ditunjang dengan praktik baca tulis yang memadai.

Mengingat kebesaran sejarah literasi kebudayaan Bugis-Makassar, dan pesatnya perkembangan zaman saat ini, sudah sepatutnya visi pembangunan kota Makassar menempatkan literasi sebagai episentrum utama dalam memperkenalkan Makassar sebagai kota dunia.

Ramah literasi

Kota ramah literasi setidaknya mengedepankan sarana dan prasarana publik agar warga kota memiliki akses yang maksimal terhadap sumber-sumber pengetahuan. Dari segi infrastruktur, penting untuk menyediakan pelbagai perpustakaan kota yang nyaman dan tenang untuk menunjang aktifitas baca tulis bagi warganya.

Begitu pula kota perlu menyediakan ruang terbuka bagi warga agar dapat menemukan tempat semacam taman baca untuk merealisasikan minat baca tulisnya.

Dari aspek pendidikan, minat baca tulis seharusnya sudah menjadi narasi utama yang disokong peraturan daerah dalam membangun kepribadian siswa menghadapi kemajuan situasi hari ini. Sombere, misalnya, yang menjadi prototiype warga smart city, hanya bisa ditunjang dengan penggalian sumber-sumber utama tentang kearifan manusia Bugis-Makassar melalui budaya baca dan budaya tulis agar terus dapat tersosialisasi.

Jika membandingkan dengan negara tetangga semisal Malaysia dan Singapura, siswa setara SMA diwajibkan membaca minimal 5-6 buku pertahun. Brunei sampai 7 judul buku, Jepang 15 buku, atau bahkan di Amerika Serikat 32 judul buku dalam setahun. Kegiatan kongkrit macam ini jika diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan akan sangat bermanfaat dalam jangka waktu ke depan.

Akan menjadi fenomena yang dahsyat, jika setiap sekolah dianjurkan atau diharuskan memiliki perpustakaan yang terstandarnisasi. Atau digalakkan juga kantin buku di luar dari keberadaan perpustakaan sekolah. Begitu juga akan jauh lebih dahsyat bila atmosfer budaya membaca tidak saja diciptakan dalam lingkungan sekolah, melainkan disokong dengan menghadirkan satu perpustakaan setiap satu kelurahan.

Merebaknya komunitas kepemudaan warga kota yang mendedikasikan kiprahnya dalam dunia literasi, menjadi modal lainnya agar dapat ikut menciptakan Makassar sebagai kota ramah literasi. Tentu hal yang paling penting adalah perhatian pemerintah itu sendiri yang diharapkan menjadi penggerak utama dalam mengkampanyekan budaya baca tulis. 

Sidang

Barangkali tidak ada sidang yang paling tragis selain dari pada sidang Pengadilan Heliasts (Court of the Heliasts). Sidang itu pengadilan dengan seorang terdakwa, seorang filsuf: Socrates.

Sidang itu bukan seperti sidang modern yang diketuai seorang hakim tunggal dengan beberapa hakim anggota, atau disertai jaksa penuntut dan juga seorang pengacara dengan retorika yang tangguh. Bahkan, sidang Heliasts, adalah pengadilan tanpa hakim atau pengacara. Dengan kata lain di sidang itu, Socrates seorang diri. 

Artinya, di sidang itu tanpa siapa-siapa, Socrates harus berdiri di hadapan 501 warga Athena yang bertindak sebagai hakim sekaligus jaksa penuntut. Seorang diri yang menyusun sendiri pembelaannya, dengan kata-kata, di hadapan suatu yang kelak akan dikenal sebagai sistem demokrasi. 

Dengan kata lain, siapa pun di sidang itu yang punya kaitan dengan bukti-bukti kejahatan yang dilakukan Socrates, bisa mengajukan protes, juga tentu tuntutan.

Lantas, apakah kejahatan Socrates?

Di Athena, Socrates memiliki kebiasan berdialog. Aghora adalah tempat terbaik Socrates menemukan siapa saja untuk bertukar pikiran. Dari kebiasaan itu Socrates disenangi pemuda-pemuda Athena, termasuk Platon, muridnya yang cemerlang. Imbas banyak membuka wawasan kaum muda, elit Yunani merasa Socrates seorang yang mengancam.

Socrates membuat dewa-dewa yang dipuja Yunani kehilangan kewibawaan. Tidak ada yang disebut dewa-dewa yang secara resmi mesti disembah selain dengan pembuktian rasional. Imbasnya, Socrates dituduh meracuni keyakinan anak-anak muda. Mengancam agama resmi Yunani.

Itulah sebabnya Socrates dituduh sebagai atheis, merusak keimanan warga Yunani. Dan yang kedua, dari caranya berdialog, pikiran kaum muda menjadi kritis, sesuatu yang tidak disenangi rezim mana pun.

Dengan dua tuduhan itu Socrates dilaporkan. Anytus, Meletus, dan Lycin maju di hadapan sidang dan membacakan kedua tuduhan itu. Dan kita sudah tahu, Socrates kalah suara. Dia akhirnya menjalani hukumannya meneguk hemlock, rebusan air daun cemara.

Sebenarnya, adilkah sidang Heliasts?

Tapi sesungguhnya, pertanyaannya yang lain, adakah keadilan yang lahir dari persidangan yang direkayasa?

Di situlah rumitnya keadilan, jika prasyarat yang menyertainya tidak ditopang dengan asas-asas hukum yang mencerminkan nilai kebaikan, kemanfaatan, dan kebahagiaan.

Adakah kebaikan jika suatu sidang sudah sebelumnya disuap? Apa manfaat di dalamnya? Berbahagiakah segala pihak di dalamnya?

Socrates sudah tahu, sidang yang diprakarsai atas sentimentalisme tidak akan pernah melahirkan keadilan. Dengan kata lain, proses hukum yang cacat, bukan tempat keadilan ditemukan.

Walaupun demikian Socrates tetap menolak ketika murid sekaligus sahabatnya Critos, ingin melarikan Socrates dari penjara dengan cara menyuap pula. Bagi Socrates, ada yang mesti ditegakkan: ketaatan terhadap hukum negara. Biarpun itu dia tahu, sidang itu sudah direkayasa.