Platon dan Dunia Tanpa Cacat



Ilustrasi pop art wajah Socrates.
Socrates adalah bapak sekaligus "guru" para filsuf
Ajarannya paling terkenal adalah metode dialektika


BARANGKALI teori adalah paras terbalik dari kehidupan nyata. Ibarat paralax, pantulannya berkebalikan dari objek sebenarnya. Dan begitulah Platon. Paras teorinya adalah hasil sublimasi kehidupan masyarakatnya yang dirundung masalah.

Platon hidup di masa perang dan huru-hara politik yang lebih parah dari zaman Heraclitus. Sebelum Platon lahir, Athena adalah kota yang baru saja keluar dari gua tribalisme. Tapi juga itu masa-masa yang penuh tirani. Athena akhirnya jadi kota yang terkatung-katung di antara oligarki dan penegakkan demokrasi. 

Athena yang gundah juga kota yang mengalami perang berkepanjangan dengan Sparta, negara-kota yang masih menganut tribalisme aristokrasi kuno. Selama dua puluh delapan tahun perang berkecamuk, membuat masyarakat tercabik-cabik. Perang Pelopponesus itu akhirnya membuat Athena menjadi pihak pesakitan. Ketika perang itu berakhir, Platon muda berumur 24 tahun. 

Imbas perang, Platon muda tumbuh di situasi yang koyak. Ikatan kekerabatan warga kota mengalami hambatan. Masyarakat korban perang dihinggapi epidemi, putus ada, dan juga kelaparan berkepanjangan. Dan di situasi yang serba runyam itu, Athena berada di bawah kekuatan totaliter pemerintahan rezim Tiga Puluh Tirani yang dipimpin Critias dan Charmides, dua paman Platon. 

Critias dan Charmides dua paman dari pihak ibu Platon. Seperti Heraclitus, Platon sesungguhnya keturunan bangsawan. Di nadinya mengandung darah raja-raja. Ayahnya keturunan Codrus, raja tribal terakhir dari Attica. Seperti kebiasan masyarakat bangsawan yang mengklaim diri sebagai keturunan raja-raja, Platon sering kali membangga-banggakan itrahnya. 

Di antara dua tradisi inilah Platon menyadur pikiran-pikiran Filosofisnya. Melalui masyarakat yang tidak stabil, putus asa, dan gamang, Platon membaca gejala-gejala perubahan sosial. Dari sini kelak Platon menemukan suatu hukum kekal yang mengatur baik di benda-benda sampai ke tingkat yang lebih kompleks, masyarakat.

Sementara dari itrah raja-raja keturunan bangsawan, Platon menemukan dasar kebanggaannya ketika merumuskan stratifikasi filsuf sebagai satu-satunya puncak kelas masyarakat yang memiliki kualifikasi di atas manusia budak. 

Akhirnya Platon meringkas pengalaman mudanya atas situasi masyarakat yang diluluhlantakkan kecamuk perang; putus asa; ketidakpastian; kepada satu rumusan: hukum perkembangan masyarakat. 

Seperti filsuf sebelumnya, Platon meneruskan suatu hasrat filosofis tentang "suatu realitas yang tak berkesudahan" sebagai suatu bagian arus sejarah yang Platon sebutkan akan dihinggapi pembusukan, kekacauan, dan degenerasi.

Itu artinya, masyarakat yang bergerak akibat diombang-ambing perubahan yang tidak menentu tiada lain pada akhirnya akan mengalami pembusukan, berakhir dengan begitu saja. Masyarakat di situasi itu ibarat organisme yang bakal mengalami kesakitan imbas ketegangan di dalamnya, dan setelah itu akan mati menemukan dirinya penuh kekacauan. 

Begitulah imajinasi Platon ihwal perkembangan masyarakat yang akhirnya dia generalkan ke segala yang ada. Hukum sejarah Platon ini mengandaikan bekerjanya hukum kosmik, yang mengikat seluruh mahluk, seluruh benda-benda. Semua benda yang berubah, semua yang bergerak yang berkembang, dinasibkan membusuk.

Platon percaya, pembusukan yang kerap berlaku bagi benda-benda, adalah juga prinsip yang sama bagi moral manusia. Itu artinya, dalam masyarakat yang koyak dan patologis, dengan sendirinya akan mengalami pembusukkan moral. Bagi Platon, hukum pembusukkan ini bekerja atas dasar manifestasi hukum kosmik di antara urusan-urusan manusia. 

Tapi masyarakat yang membusuk bakal gagal jika ada kemauan moral yang kuat. Takdir sejarah dapat dibelokkan dengan kekuatan akal manusia. 

Sebagaimana alam bermusim, setelah pembusukkan terbit juga titik balik. Tidak jelas bagaimana cara Platon meyakini, tapi ketika pembusukan moral dan politik terjadi hukum kosmik akan termanifestasikan dengan munculnya figur-figur terpilih yang disebut penguasa yang agung untuk menjadi pemimpin. Ibarat sang mesiah, dengan kekuatan moral baru dan kekuatan akal sang penguasa agung itu akan mengakhiri pembusukan moral dan politik yang berlangsung.

Ibarat aliran sungai, keyakinan Platon merupakan hilir sungai yang tidak terpisah dari induk sungainya. Keyakinan atas hukum perkembangan sejarah merupakan paras lama dengan polesan yang lebih halus. Sebagaimana zaman mitologi yang mengerahkan perhatian kepada suatu masa gemilang akhir sejarah, pikiran Platon juga ikut dibayang-bayangi imajinasi serupa. 

Itu sebabnya, dibayang-bayangi akhir sejarah masyarakat yang gemilang, perlu ada suatu wadah yang dipimpin seseorang yang memiliki kekuatan intelek yang kuat. Wadah itu akhirnya kemudian disebut negara yang bebas dari segala pembusukan, suatu negara yang tidak berubah. Negara paripurna. 

Itu berarti negara paripurna adalah negara yang bebas dari unsur-unsur perpecahan. Negara yang bersih dari dimensi-dimensi keburukan. Atau dengan kata lain negara terbaik dari yang terbaik. 

Tapi, bagaimana itu mungkin? Membayangkan negara yang tanpa cela, tanpa cacat?

Salah satu kemungkinannya adalah tentu dari teori forma atau ide yang menjadi pokok filsafat Platon. 

Melalui teori forma inilah Platon membangun pemahaman bahwa di antara benda-benda yang membusuk, di sana juga mengandung ketetapan atas sesuatu yang sempurna. Ketetapan yang sempurna ini bersifat abadi, kekal selama-lamanya. 

Masyarakat yang dialiri perkembangan sejarah tertentu dengan begitu hanya bisa dimungkinkan mengalami stabilitas yang mapan jika dibangun atas forma negara ideal. 

Kemungkinan sejarah itu menurut Platon merupakan kepastian apabila diikuti syarat-syarat politik berupa negara yang dipimpin suatu agen sejarah yang ideal. Melalui itulah sejarah perkembangan masyarakat dibikin atas kekuatan intelek yang kokoh. Dengan melalui itu, hukum besi sejarah yang mengarah kepada pembusukan dapat dicegah dengan mengajukan perbaikan-perbaikan rasional. 

Perbaikan rasional hanya bisa terjadi jika manusia memahami dirinya melalui forma yang ideal. Bukan melalui pembusukan yang dilanda perubahan. Juga bukan lewat bayangan-bayangan yang memalsukan keadaan. Di sinilah teori allegori of the cave yang terkenal dari Platon mengilustrasikan, di dalam gua tiada apa-apa selain dunia tiruan. Semua yang dipandang dari api di belakang sang manusia hanyalah bayang-bayang semu. Keluarlah dari gua, menuju matahari yang sesungguhnya.

Sampai di sini, konon filsafat Platon adalah imbas putus asa dari situasi yang tidak menentu. Itulah sebabnya Platon merumuskan ketetapan-ketetapan melalui ide tentang forma. Suatu bentuk  yang pasti dan tak berubah. 

Ibarat di depan cermin, tiada yang mampu menghilangkan bayangan dirinya sendiri. Pikiran, atau apapun bentuknya, sesungguhnya merupakan pantulan objek-objek yang disaksikan, dan bukan berasal dari mana-mana.

Namun, bagaimanakah jika itu berasal dari dunia yang tidak terbayangkan sebelumnya? Suatu realitas yang tidak tersentuh ruang dan waktu? Dunia yang disebut Platon sebagai dunia idea. Tempat seluruh forma menjadi arkhetype.

Platon memang tidak memberikan keterangan bagaimana dunia idea dapat dibuktikan. Toh jika mungkin, forma-forma abadi yang diisyaratkan sebagai induk segala bentuk-bentuk di alam kongkrit, tidak dengan sendirinya menjelaskan suatu alam murni yang menjadikan semua itu dapat dimungkinkan. Itu artinya, suatu dunia yang disebut kekal dan abadi hanya semata-mata pengandaian untuk menjelaskan teori formanya.

Akibat forma ide yang dinyatakan Platon sebagai satu-satunya realitas, dengan otomatis mengandung implikasi-impliakasi totalitarian. Forma sebagai realitas universal yang mengatasi penampakan wujud material, juga akan tampak ketika negara di mata Platon sebagai satu-satunya medium yang mengatasi manusia beserta masyarakatnya.

Sudah disebutkan dari awal, masyarakat yang mengalami pembusukan hanya bisa diselamatkan dengan kehadiran negara paripurna yang tidak mengandung perubahan. Absolutisme inilah yang akan terang, bahwa satu-satunya figur yang mampu mengimplementasikannya hanya sang filsuf sebagai raja.

Ibarat raja-raja sebelumnya dari trah sang ayah, Platon meneruskan sentimen tradisi kebangsawanannya dengan mengartikan bahwa hanya filsuflah seorang yang layak memimpin negara. Dengan merelatifkannya kelas-kelas masyarakat di bawahnya,sang filsuf satu-satunya kelas elit yang paling layak berbicara perubahan atas nama negara.

Syahdan, jika memang ide-ide Platon merupakan pantulan terbalik dari cermin masyarakatnya, maka itu didasarkan atas dua hal. Pertama akibat trauma kehidupan masa mudanya yang tidak menemukan suatu keadaan masyarakat yang stabil dan mapan. Dan yang kedua, akibat tradisi kebesaran kebangsawanannya yang memberikan pengertian sedikit berbeda bahwa filsuflah yang paling layak mewakili kelas masyarakat dalam hal kepemimpinan. Itu artinya, kekuatan akal yang menjadi kaualifikasi seorang filsuf, hanyalah bentuk lain dari ikatan darah atau trah kebangsawanan yang hanya dimiliki dari orang-orang tertentu.

Jika demikian, siapakah sesungguhnya yang mampu mengubah sejarah?