Menemukan Kembali Bahasa Indonesia

Mari memahami praktik berbahasa era kiwari tidak serta merta representasi kesadaran atas persatuan. Justru sebaliknya akibat cermin ketidaksadaran. Atau lebih berbahaya akibat false consciousness (pemahaman palsu). Atau mungkin trauma kelam masa lalu. Atau juga didorong rasa dendam, bahkan mungkin sentimentalisme sempit.

Artinya, bahasa selama ini bukan cermin ilmu pengetahuan. Malah bahasa percakapan yang dipraktikkan sehari-hari hanya cara manusia memanipulasi dirinya yang mengalami hambatan perkembangan kejiwaan.

Ibarat teori allegory of the cave-nya Platon, filsuf Yunani purba, kiwari hampir semua bahasa percakapan ditengarai gelapnya perangkap gua, bukan karena “cahaya” di luar gua. Imbasnya, bukan manusia yang “menyarangkan” bahasa lewat praktik pemaknaan, tapi manusialah yang ditawan bahasanya sendiri, bahasa samar dan gelap.

Itu sebabnya, manusia terhambat mengetahui kenyataan lewat bahasa temaram yang digunakannya. Kenyataan, hanyalah realitas palsu akibat tak terjamah terang bahasa.

Masih dalam ilustrasi allegory of the cave-nya Platon, manusia hanya bisa bebas jika dia keluar dari gelapnya gua. Meninggalkan bayangan palsu di tembok gua akibat tipuan api di belakangnya. Hanya berjalan ke luar dan mencandra matahari di luar gualah manusia mampu mengalami pencerahan bebas dari tipuan yang dialaminya selama ini.

Itu artinya, manusia harus meninggalkan seluruh praktik kehidupannya di dalam gua, termasuk bahasa. Manusia harus menggunakan bahasa percakapan yang tidak terdistorsi kegelapan sebagaimana ketika di dalam gua. Sang manusia harus menciptakan “bahasa baru”, bahasa yang lahir di bawah terang “mentari”. Hanya dengan itu manusia “dewasa”.

Tapi, “manusia dewasa” harus dahulu menyadari situasi dirinya ketika benar-benar ingin dewasa. Praktik berbahasa “manusia dewasa” harus bersih dari gangguan traumatik masa lalunya ketika masih berada di dalam kegelapan gua.

Psikoanalisa Sigmund Freud menyatakan, orang-orang yang ketika dewasa mengalami hambatan mental, dapat diterangkan dengan dua cara. Pertama, akibat tidak berkembang normalnya struktur kepribadian di masa kanak-kanak, dan yang kedua, disebabkan oleh trauma-trauma masa lalu.

Yang menarik menurut Freud, pengalaman traumatik masa lalu, dapat mendorong lahirnya sikap agresif ketika dewasa. Fenomena ini juga menerangkan, sikap agresif yang muncul dari praktik berbahasa ataupun tindakan, merupakan relasi langsung dari libido berupa insting kematian.

Insting kematian berbeda dari insting kehidupan. Menurut Freud, keberlangsungan interaksi manusia hanya bisa bertahan lama akibat insting kehidupan yang beroperasi melalui regenerasi dan reproduksi. Sementara insting kematian ditampakkan manusia melalui tindakan-tindakan agresif dan brutal yang mengancam kehidupan itu sendiri.

Keluar dari mulut gua

Ibarat mahluk gua, praktik berbahasa bangsa Indonesia sudah lama keluar dari gua kegelapan. Sumpah pemuda, misalnya, merupakan penanda perjuangan bangsa Indonesia merumuskan bahasa persatuannya. Ketika itu pemuda-pemudi merumuskan “bahasa baru” yang harus dipakai selain “bahasa gua penjajahan.” Dengan bahasa yang diterangi “matahari” kemerdekaan, bangsa Indonesia tumbuh menjadi bangsa yang dewasa, bangsa bermartabat.

Bahasa kemerdekaan dipakai pasca keluar dari mulut gua penjajahan, bukan saja keinginan kuat keluar dari gua kegelapan penjajahan, melainkan meminjam istilah indonesais Benedict Anderson, karena suatu harapan yang dibayangkan bersama. Dengan harapan yang dibayangkan inilah bangsa Indonesia merumuskan dirinya sebagai komunitas merdeka melalui bahasa yang mencerminkan persatuan dan rasa persaudaraan sesama penduduk bangsa.

Menemukan kembali bahasa Indonesia

Era kiwari, bahasa persatuan dan persaudaraan sulit diketemukan. Hari-hari belakangan interaksi masyarakat dicabik-cabik histeria brutalistik. Hubungan di tingkat individu dan komunitas banyak mengalami tegangan. Hubungan yang semula langgeng kini menjelma ibarat kawat berduri, membelah persatuan berbangsa bernegara. Praktik berbahasa malangnya justru saling meloncati perbatasan normatifitas melalui kekerasan bahasa hingga meninggalkan “luka” dan “darah” dibenak masyarakat. 

Seperti mahluk gua, praktik berbahasa masyarakat didorong temaram dinding gua. Bahasa sehari-hari menjadi bahasa yang mencerminkan kekerasan dan rasa permusuhan. Tidak di kehidupan kongkrit, di dunia virtual, bahasa dipraktikkan semena-mena tanpa memerhatikan integritas dan perasaan kolektif bangsa. Bahasa kekerasan dan bernada sentimen sempit akhirnya memunculkan perbedaan di mana-mana, menyulut rasa syakwasangka. Bahkan dendam kelompok.

Gejala agresifitas ditampakkan dalam praktik berbahasa demikian, bisa jadi masih banyaknya bagian tubuh masyarakat dipenjara gua kegelapan. Imbasnya, kedewasaan berbahasa akhirnya masih ditawan trauma kekerasan masa lalu.  Atau akibat besarnya insting kematian mengendap dalam sebagian tubuh masyarakat. Sehingga, sehari-hari kita masih menemukan bahasa-bahasa yang memecah integritas bangsa. 

Sudah seharusnya kita menemukan kembali bahasa Indonesia yang hilang. Bahasa Indonesia secara sosiologis, bahasa yang mencerminkan rasa persaudaraan dan kesantunan sebangsa setanah air. Bahasa yang mendorong persatuan tinimbang perpecahan. Bahasa Indonesia dengan begitu bahasa budaya persatuan yang tumbuh dari kesadaran orang-orang dewasa, bukan bahasa yang dipakai mahluk gua yang terperangkap kegelapan.

Syahdan, hanya dengan bahasa indonesialah “luka” dan “darah” akibat bahasa kekerasan dapat disembuhkan. Hanya melalui bahasa perdamaian yang didorong insting kehidupan, interaksi berbangsa bernegara dapat dipertahankan. Akhirnya, menemukan kembali bahasa Indonesia adalah pekerjaan kita membangun rasa kedewasaan dan persatuan antara sesama.  

--

Terbit juga di Khittah.co