marah

Akhir-akahir ini kemarahan begitu gampang kita temukan. Bahkan, di layar kaca kemarahan malah menjadi tontonan sehari-hari. Dan, itu semua akibat marah tidak sekadar marah. Marah yang ada di layar kaca, bukan marah sembarangan. Itu marah yang politis.

Sebenarnya marah adalah hal yang manusiawi. Semua orang bisa marah. Mulai dari anak kecil sampai orang dewasa. Bahkan Tuhan pun bisa marah. Di dunia ini hanya satu yang tak bisa marah: malaikat.

Sebab marah-marah bisa macam-macam. Mulai dari hal sekecil biji jagung sampai sebesar buah semangka. Bahkan ada sebab kemarahan yang sebesar negara ini.

Tapi siapa yang berhati malaikat. Bukankah manusia diciptakan bukan dari cahaya belaka? Apakah manusia diciptakan dari unsur yang sama dengan malaikat? Jangan sampai Anda lupa, manusia hampir sebagian zatnya diambil dari lumpur yang hina dina. Dari kegelapan tanah tanpa terang sedikit pun.

Maka dari itu, jangan heran jika manusia khilaf, bisa saja kemarahannya muncul seketika. Apalagi jika kekhilafan yang dialami tidak disadari sebelumnya. Itu celaka tiga belas. Sudah khilaf, tidak disadari pula.

Sesungguhnya, kemarahan yang disertai kekhilafan masih kalah berbahaya dibandingkan kemarahan yang politis. Pasalnya, orang yang kemarahannya menyertakan khilaf biasanya akan segera memohon maaf di belakang. Walaupun salah, kelak sesegera mungkin akan meminta maaf. Itu terjadi akibat pasca marah ia menyadari kekhilafannya.

Sementara marah politis bukan marah yang akan ada permohonan maaf di belakangnya. Ini akibat marah politis memang marah yang disengaja. Marah yang direncanakan. Makanya tidak akan ada maaf pasca kemarahan yang politis.

Karena itu marah politis tak tahu sampai kapan redanya. Bisa-bisa besok kita ikut-ikutan marah akibat terlalu lama. Malah bisa jadi tren. Sedikit-sedikit emosi. Sedikit-sedikit marah-marah.

Sebenarnya kemarahan itu tidak salah. Bahkan manusia kalau boleh perlu marah. Hanya saja, kemarahan yang dibolehkan jika memang diperlukan dalam konteks tertentu. Misalnya seorang ayah yang marah kepada anaknya karena anaknya meninggalkan shalat lima waktu.

Sang ayah berhak marah karena dia punya kewenangan. Apalagi sang ayah memang berhak marah sebagai orang tua yang ingin melihat anaknya tumbuh baik. Itupun sang ayah hanya dibolehkan marah dengan batas-batas kewajaran. Misalnya dalam rangka mendidik.

Yang bermasalah kalau kemarahan itu datangnya dari sang anak. Ini bahaya karena tidak ada kewenangan anak untuk marah. Dia tidak punya hak untuk marah. Justru dialah yang patut dimarahi karena lalai dalam rangka menjalankan kewajibannya.

Sekarang di layar kaca hampir semuanya marah-marah. Mulai dari atasan sampai bawahan marah-marah. Tidak di kantor-kantor, tapi juga di jalan raya. Anehnya marah-marah di jalan raya justru dilakukan beramai-ramai.

Sekali lagi marah itu boleh-boleh saja. Itu manusiawi. Tapi kalau marah-marah justru malah mengajak orang banyak itu yang aneh. Apalagi kalau itu dilakukan seharian penuh. Makin aneh kalau kemarahannya terjadi berhari-hari. Sungguh aneh bin ajaib.

Mungkin itu yang dimaksud marah politis tadi. Marah yang direncanakan, makanya bisa berhari-hari.

Tapi marah politis tetap saja tidak baik. Alangkah lebih baik kalau itu marah manusiawi saja. Marah politis biasanya ada maunya. Ada kepentingannya.

Ini mirip kemarahan seorang anak kecil yang tidak dibelikan permen oleh ayahnya. Akibat tidak mendapatkan permen, si anak akhirnya marah. Awalnya mungkin kemarahan sang anak manusiawi. Tapi jika dia marah seharian demi mendapatkan permen, maka itu kemarahan yang tidak-tidak.

Marah memang bikin dada sesak. Bukan main berapa kalori yang harus terbuang percuma. Coba bayangkan kalau marah-marah dialihfungsikan kepada hal yang positif? Misalnya marah-marah kepada pemerintah akibat semakin banyaknya orang miskin? Atau marah-marah karena minimnya akses pendidikan di daerah terpencil? Dahsyat kalau itu justru dilakukan oleh banyak orang. Alangkah lebih bagus kalau dilakukan seluas jalan raya.

Masalahnya yang lain jika kemarahan itu apakah memang berhak dilakukan. Apalagi apakah memang kita berwenang untuk marah. Yang ribet kalau semua ingin marah tanpa memiliki hak untuk marah. Jadi lebih runyam kalau yang marah malah tidak berwenang untuk marah. Apalagi bawa-bawa nama Tuhan segala. Gawat.

Kalau marah ya sudah marah saja. Tidak usah bawa-bawa nama Tuhan. Tuhan saja malah kalau marah justru yang datang malah kasih sayangnya yang lebih duluan sampai. Itupun Tuhan kalau marah ya memang wajar. Namanya juga Tuhan!

Lantas, siapakah yang berhak marah? Yang layak harus marah? Kamu atau saya? Kalau kamu, ya sudah tidak usah panggil-panggil orang banyak. Apalagi sampai harus bergerombol segala. Marah ya marah, cukup sendiri saja. Itupun kalau berhak.