Gong Mea

Abad 21 adalah masa yang tak pernah terbayang sebelumnya. Penanda khas dari zaman ini adalah hilangnya batas-batas kultural antar bangsa dalam dimensi budaya, ekonomi maupun politik. Globalisasi adalah peristiwa mutakhir di mana tak ada lagi bangsa yang otonom dari keberadaan bangsa lain. Sudah merupakan “kewajiban” antara bangsa untuk melakukan kesalingterhubungan demi membangun keberlangsungan kehidupan bernegara yang layak.

Tahun 2015 nanti, gaung globalisasi tidak sekedar wacana dari negeri seberang.  Melalui masyarakat ekonomi Asean (AFTA), kita dituntut untuk mengadaptasikan seluruh kemampuan sumber daya potensial untuk menghadapi era keterbukaan pasar global. Ini berarti secara ekonomi, kita harus mampu bersaing dengan pasar dari “negeri seberang” dengan memproduksi dan memanfaatkan "kelebihan” yang kita miliki. Pertanyaannya yakni, seberapa mampukah daya saing sumber daya yang kita miliki untuk “bertarung” di dalam era keterbukaan AFTA?

Modal Kebudayaan

Keresahan yang paling mengkhawatirkan di era pasar bebas adalah hilangnya penanda kebudayaan yang menjadi ciri khas masyarakat kita. Keresahan ini sudah diwanti-wanti oleh Ritzer, seorang ahli sosiologi dengan istilah yang ia sebut McDonaldisasi kebudayaan. Keresahan Ritzer merujuk pada fenomena kebudayaan yang secara homogen dikooptasi oleh “rejim kebudayaan pasar”. Miskinnya pemaknaan masyarakat terhadap kearifan lokal adalah salah satu contoh dari kooptasi rejim kebudayaan yang mengartikan nilai kehidupan berdasarkan nilai-nilai asing.

Lantas apa kaitannya dengan AFTA? Pasar bebas sebagai medan pertemuan produk-produk diperjualbelikan, merupakan garda paling depan dalam “mempromosikan” selera bahkan nilai kebudayaan “negeri seberang”.  Produk adalah “duta” paling efisien untuk “mengakali” apa yang mejadi kebutuhan masyarakat kita. Bila hal ini terjadi, tidak tertutup kemungkinan akan berdampak secara kultural yang mengubah selera, praktik dan cara hidup berkebudayaan masyarakat Indonesia.

Bagi Makassar sebagai gerbang  timur perekonomian, mau tidak mau harus mempersiapkan strategi kebudayaan yang memungkinkan terjadinya penguatan nilai-nilai lokal saat menghadapi era pasar bebas. Hal ini dapat dilakukan melalui jalur edukasi yang kembali mengingatkan masyarakat untuk terus menghidupkan kehidupan berbasiskan kebudayaan. Menyangkut ini apa yang sempat diprakarsai oleh pemerintah kota Makassar melalui film Bombe’ adalah salah satu contoh seperti apa kebudayaan lokal diterjemahkan dalam kemodernan masa kini. Bila hal demikian tidak diantisipasi, maka budaya lokal yang kita miliki akan tersapu bersih oleh bentuk-bentuk kebudayaan baru seiring banyaknya produk luar negeri yang masuk.


Peluang Kebudayaan

Visi Makassar sebagai kota dunia, sejatinya adalah kota dengan konsep yang modern. Kota modern biasa diterjemahkan dengan City -bukan town- yang berarti telah memiliki sumber daya ekonomi, politik dan kebudayaan yang mapan. Masyarakatnya disebut dengan citizen yakni warga kota yang smart, terbuka, inovativ dan revolusioner dalam menghadapi tantangan. Dengan maksud singkat, kota dunia adalah kota dengan masyarakatnya yang mampu bersaing dan berhubungan dengan kemajuan bangsa-bangsa lain.

Tetapi Makassar juga kota dengan sejarah lokal yang khas dengan kearifannya. Banyak adat budaya yang menjadi penanda local genius sebagai modal yang mampu dijadikan daya saing bagi era keterbukaan pasar. Dengan demikian, kearifan lokal tidak hanya sebagai nilai-nilai kuno yang berbasiskan nilai, melainkan mampu diolah menjadi produk bagi pengembangan kedaerahan kita.

Selain dari budaya lokal, tantangan MEA yang lain adalah bagaimana kesiapan industri berbasis kerakyatan dapat difungsikan. Hal ini untuk membentuk komunitas pasar yang dapat menghasilkan produk bermanfaat  dengan sumber daya yang dimiliki. Karena di satu sisi, keterbukaan pasar juga memiliki dampak negatif terutama terhadap keberlangsungan pasar-pasar berbasis domestik.

Hal yang lain yang juga mesti dipersiapkan, adalah bagaimana maindseat masyarakat terutama pelaku pasar, tidak lagi berposisi sebagai secondary hand  yang pasif dalam mengelolah pasar melainkan dengan sumber-sumber daya yang dimiliki, mampu memposisikan diri sebagai produsen aktif. Di dalam situasi yang demikian, maka ekonomi berbasis kearifan lokal dapat dinyatakan sebagai kekuatan produktif bagi pemasukan pasar.

Menjelang pasar bebas Asean nanti, setidaknya secara kebijakan, pemerintah sudah memiliki perencanaan strategis yang memprioritaskan bagaimana cara menghadapi persaingan pasar internasional. Selain dampak-dampak yang telah disebutkan di atas, tak luput pula bagaimana infrastruktur pasar dipersiapkan secanggih mungkin untuk menunjang keberlangsungan distribusi dan perputaran perekonomian. Pemerintah dalam hal ini sebagai perpanjangan negara harus dapat menciptakan iklim pasar yang baik dengan menyiapkan perangkat-perangkat aturan yang menjamin secara hukum agar dapat memperlancar mekanisme pasar.

Syahdan, Makassar yang digadang-gadang sebagai kota dunia berarti Makassar yang mau tak mau harus siap menghadapi era pasar AFTA.  Makassar dengan proyeksi besarnya, setidaknya sudah memiliki kesiapan sebagai modal agar kita tidak kalah di “rumah” sendiri. Sebagai citizen, saya, kita semua, melalui pemerintah hanya bisa menaruh harap bahwa Makassar benar-benar menjadi bukan kota dunia melainkan kota yang mendunia.