Sosiologi; Ilmu Penguasa?



Dahulu, August Comte, Bapak Sosiologi itu merumuskan suatu sistematika ilmu, untuk kenyataan, untuk fenomena yang ia cerap. Ilmu yang ia katakan sebagai puncak segala Ilmu. Setelah melepaskan dari genggam filsafat, ia memberikan nama  ilmu yang ia prakarsai sebagai Sosiologi.

Sosiologi sebagai ilmu di Eropa disambut dengan eksploratif. Semenjak kehadirannya, banyak ilmuwan sosial yang turut menyempurnakannya sebagai ilmu yang komplit. Menutupi lubanglubang yang di tinggalkan Comte. Di tangan Durkhem, Sosiologi tampil dengan melepaskan secara penuh karakteristik filsafatnya sepenuhnya. Di suatu waktu ia berujar, Comte masih membawa gen filsafat pada apa yang ia sebut sebagai ilmu positif. Sosiologi harus sepenuhnya ilmiah. Sosiologi harus mengikuti kaidahkaidah sains. Itu berarti ia harus objektif.

Dan memang semenjak Eropa meninggalkan zaman yang traumatis, seluruhnya serta merta merayakan kemajuan sains. Eropa memang berhasil keluar dari ekternalitas yang dogmatis, meninggalkan lubang mendalam terhadap kejumudan era yang dekaden. Sehingga seluruhnya begitu gegap dengan penemuanpenemuan yang lahir dari tangan manusia, dimana sains adalah buah tangan langsung yang lahir ditengatengah reruntuhan era pertengahan. 

Tepat di tengahtengah inilah Sosiologi menjawab lubang yang ditinggalkan. Bisa kita bayangkan, seperti apa hidup ditengahtengah penemuanpenemuan baru yang keluar dari eksternalitas abad kegelapan. Tentu bisa kita bayangkan, begitu dalamnya dampak traumatis yang di alami bangsa eropa. Terhadap sisi gelap intitusi gereja yang melukan pemurnian dimanamana. Pembakaran bukubuku yang terkandung bahasa objektif ilmu, penghancuran perpustakaanperpustakaan dan pembunuhan massal bagi yang menentang iman gereja. Dimasa ini, ilmu dan agama, penemuan sains dan iman gereja menampil dengan persitegangan yang tak kepalang tanggung.

Sampai saat revolusi dimanamana pecah. Otoritarian aristokrasi pun beralih menuju spirit demos yang mengedepankan krasi. Kuasa gereja akhirnya pelanpelan kehilangan kendalinya terhadap masyarakat. Dan sains pun menjadi alternativ pada gundah yang menerjang. Kemudian Sosiologi datang sebagai ilmu yang ingin memproduksi tatanan yang telah berhancuran. Sebuah sistem masyarakat yang ingin tumbuh dari hasil terjemahan sains. Sehingga masyarakat akhirnya menjadi topik yang mulai masuk dalam pembicaraan ilmu.

***

Kemudian zaman berubah. Segalanya mulai dikritisi. Tak ada yang mapan, semuanya di runtuhkan kembali. Mazhab Frankfurt dengan semangat pencerahannya mulai membuka selubung ilmuilmu sosial, termasuk sosiologi. 

Ada yang menjangkiti dalam ilmuilmu sosial selama ini. Yang secara geneatik mengendap dan lalai dari penyelidikan kritis ilmuan. Kaidah ilmiah akhirnya tergugat, sebab dibaliknya ada selubung kekuasaan yang mengendap. Dimana kaidah ilmu sosial menuntut ilmu yang lahir dari kaidah sains untuk objektiv dan ilmiah. Sehingga segalanya terlepas dari tuntutan sang ilmuan. Ilmu sosial harus bebas nilai. Tepat pada keyakinan inilah Mazhab Frankfurt, ilmu yang kritis itu, memvonisnya sebagai penyakit yang harus dibasmi.

Tentang ilustrasi ilmu yang bebas nilai itu, seorang Sosiolog Islam memiliki teorinya dalam memboboti ilmu yang mendukung status quo selama ini. Menurutnya, ilmuilmu sosial selalu merangkap pada dua lapisan kerja. Yang pertama adalah lapisan “judgement of faith” dan  yang kedua yakni “Judgement of value”.

Pada tingkatan yang pertama; “judgement of faith”, ilmu dalam kerangka kerja seorang ilmuan diprediksikan dalam semangat saintis. Dimana pada penarikan teorinya, ilmu secara ambilavalensi tidak mengikutsertakan penilaian pribadinya dalam menentukan skala objektiv pengamatan yang di ambilnya. Atau dengan kata lain, ilmu dimata ilmuan pada tingkatan ini merujuk pada kaidah sains yang menuntut sebuah gagasan harus bebas terhadap apa saja yang bisa mengganggu keobjektivitasannya. Dengan begitu ilmu yang ditarik dari pengamatan hanyalah sekedar mencermati dan mendesrkipsikan hubunganhubungan, kaidahkaidah, karakteristikkarakteristik objek yang diamati. Dalam bukunya, Ali Syariati mengilustrasikan model hubungan secara deskripsi yang melihat interaksi seorang ilmuan dengan teorinya seperti  hubungan cermin dengan orang yang bercermin. Dimana antara gambaran dicermin dan orang yang bercermin tidak saling mempengaruhi.

Tepat pada level inilah, seorang ilmuan akhirnya harus mengikuti keyakinan saintisnya. Yang kita tahu ilmu dalam keyakinan ini adalah ilmu yang pasiv. Ilmu yang hanya berhenti pada tahap membaca bukan mengubahnya. Sepertinya pada situsi seperti inilah, Marx dengan apologetik memberikan sanksi terhadap ilmu yang hanya bekerja dalam kerangka deskriptiv. 

Lantas apa seharusnya; Dari mana kita harus mulai, 

Ketika ilmu disuatu waktu akhirnya tergugat. Wewenang ilmiah yang disandang ilmuan pada akhirnya menuntut  tanggung jawab dalam wewenang sosialnya. Sehingga ilmu bukanlah sekedar hasil tangan yang berhenti dari pengamatannya, melainkan turut mengubahnya. Dan disinilah paradigma seorang intelektual itu mendapatkan statusnya; “Judgement of Value”, menimbang nilai.

Seperti keyakinan Mazhab Frankfurt, di balik sosiologi ada tirani kuasa yang menjangkiti. Maka nilai ilmu Sosiologi kembali harus dipertimbangkan. Apatah lagi ilmu secara bersamaan selalu mengimbangi kekuasaan yang ada. Sehingga pada level “judgement of value” nilai keperpihakan Ilmuilmu sosial (sosiologi) harus dinilai dalam kerangka apakah ia mengusung kekuasan ataukah justru sebaliknya. Dan juga barangkali,  sepertinya mengapa status quo masih mapan, keadaan masih tetap saja sama,  melainkan karena sokongan ilmuilmu sosial yang diproduksinya. Bukan dengan prinsip yang lain, prinsip bebas nilai?